Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Nekat

Kantor DPRD Kabupaten Bekasi
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi

Radarbekasi.id – DPRD Kabupaten Bekasi diprediksi bakal nekat melakukan Pilwabup Bekasi pada hari ini, Rabu (18/3). Hal itu berdasarkan hasil rapat panlih DPRD Kabupaten Bekasi dengan seluruh pimpinan fraksi beberapa waktu lalu.

Pengamat Politik Bekasi, Adi Susila menganjurkan agar DPRD Kabupaten Bekasi merujuk pada peraturan mengenai pelaksanan pilwabup.

”Menurut saya mereka masih tahu aturan. Seharusnya dia bisa membatalkan. Kalau dia nekat sama saja bunuh diri, sudah melanggar aturan otomastis produknya sudah gugur secara hukum. Kalau saya tetap berharap besok bisa dibatalkan,” katanya, Selasa (17/3).

Menurutnya, apabila proses terus berjalan maka dapat menimbulkan polemik dan akan merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi.

”Dalam konteks ini yang dirugikan sebenarnya masyarakat. Masalahnya dari sisi masyarakat tidak ada kelompok yang peduli. Seolah-olah ini menjadi isu elit, harusnya masyarakat ikut bertindak,” ungkapnya.

”Kalau melihat kondisi seperti ini pasti ada kepentingan. Poin paling pentingnya kembalikan ke aturan,” sambung Adi.

Tetapi, menurutnya, masih terdapat kemungkinkan jika DPRD menunda pilwabup. Yakni, jika DPRD hanya membacakan surat dari Pemprov Jawa Barat dalam paripurna yang dihelat hari ini.

”Mungkin saja besok saat rapat dia (dprd) membacakan surat dari Pemprov. Kemudian pimpinan sidang mengatakan bahwa pemilihan tidak bisa dilanjutkan. Karena sudah jelas kalau dia (DPRD) nekat, berarti melanggar aturan,” kata Adi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha enggan diwawancara saat ditanyakan mengenai persiapan. ”Enggak enggak,” singkatnya.(pra)