Radarbekasi.id – DUNIA tidak sedang baik-baik. Berbagai tekanan ekonomi datang bertubi-tubi, khususnya yang sedang kita hadapi saat ini. Sejak muncul perang dagang Tiongkok dan Amerika Serikat (AS) selama 20 bulan, neraca perdagangan kita tidak menunjukkan angka yang menggembirakan.
Selama 2019, neraca perdagangan kita defisit USD 3,2 miliar. Meski 2019 masih defisit neraca perdagangannya, pencapaian itu lebih baik jika dibandingkan dengan 2018 yang mencapai defisit USD 8,7 miliar.
Keberhasilan meredam defisit pada 2019 saat pemerintah menekan impor minyak dan gas, dan pada saat yang sama menggulirkan kebijakan B20, yang mengurangi suplai minyak dengan menggantinya dengan biosolar melalui pengolahan kelapa sawit.
Namun, tekanan ekonomi itu tidak serta-merta sirna. Saat perang dagang mereda, kini muncul pandemi virus korona yang muncul sejak Desember 2019. Dunia pun dibikin kalang kabut karena merebaknya virus korona hingga ke 123 negara dengan 123.758 kasus.
Asian Development Bank (ADB) memperkirakan kerugian global akibat pandemi korona itu mencapai USD 347 miliar atau sekitar Rp 4.962 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.300 per USD.
Kerugian itu akan semakin bertambah banyak jika kerja sama global untuk mengatasi persebaran virus korona tidak berjalan efektif. Skenario moderat ADB, setiap penurunan kerugian ekonomi sebesar USD 77 miliar akan mengoreksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 0,1 persen.
Bagaimana dampaknya terhadap Indonesia? Data Kemenkes per 15 Maret 2020, jumlah yang telah diperiksa 1.205 orang, sebanyak 96 orang positif Covid-19, telah sembuh sebanyak 8 orang, dan meninggal 5 orang.
Selain itu, yang dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak 1.109 orang. Jika pemerintah berhasil menangani dan mencegah perluasan penderita Covid-19, saya memperkirakan efek langsungnya signifikan. DPR sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi masalah ini secara efektif.
Namun, dampak yang paling terasa atas wabah global saat ini kepada negara kita adalah dampak ekonomi. Lembaga pemeringkat Moody’s memprediksikan pertumbuhan ekonomi pada level 4,8 persen setelah memperhitungkan variabel wabah korona di Indonesia.
Akibat wabah global itu, sektor pariwisata kita juga terpukul. Beberapa jasa pariwisata dan hotel di Bali sudah merumahkan karyawannya. Bali sebagai destinasi andalan, saya kira, sudah mendekati lampu merah.
Data BPS 2020, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia dari ASEAN per Desember 2019 ke Januari 2020 turun signifikan. Pada Desember 2019, kunjungan wisman 548 ribu orang, lalu turun menjadi 440 ribu pada Januari 2020.
Penurunan bukan hanya wisman dari ASEAN, tetapi merata dari berbagai negara. Yang mengherankan malah wisman dari Tiongkok naik, dari Desember 2020 sebanyak 154 ribu naik menjadi 181 ribu pada Januari 2020.
Tameng APBN
Saya sangat berharap pemerintah punya skenario ekonomi yang firm untuk membuat tameng yang kuat agar kita memiliki kesiapan yang logis dan terukur menghadapi melambatnya ekonomi dunia akibat virus korona. Per 13 Maret 2020, Kemenko Perekonomian telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi kedua.
Penekanannya pada subsidi dan keringanan pajak penghasilan (PPh) sektor tertentu selama enam bulan ke depan, insentif perizinan ekspor dan impor, stimulus bagi debitor yang terkena dampak Covid-19, serta jaminan ketersediaan pangan pokok rakyat selama enam bulan ke depan.
Semua stimulus fiskal dan nonfiskal ini secara eksponensial akan mengurangi potensi penerimaan baik pajak maupun nonpajak, setidaknya selama enam bulan ke depan. Selain itu, menurunnya devisa dari sektor pariwisata dan faktor ikutannya harus mampu kita tambal.
Atas potensi penurunan penerimaan pajak dan nonpajak itu, sudah seharusnya pemerintah mencari sumber-sumber penerimaan baru yang tidak terkena dampak serius atas Covid-19.
Sebab bila tidak ada penggantinya, target-target penerimaan sebagaimana yang telah dipatok pada APBN 2020 bisa meleset. Rantainya akan melebarkan jurang defisit APBN dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan belanja negara yang memang telah dipatok pula.
Saya menyarankan pemerintah mengkaji sumber-sumber penerimaan baru. Ada beberapa hal yang sekiranya perlu dimatangkan oleh pemerintah. Pertama, ekstensifikasi cukai yang bersumber dari bahan bakar minyak (BBM).
Konsekuensinya, harga BBM akan bertambah dengan pengenaan cukai, namun pada saat yang sama harga minyak dunia sedang drop ke posisi USD 30. Bukankah ini momentum juga bagi pemerintah menurunkan harga BBM? Mungkin bisa jadi bahan pertimbangan: BBM diturunkan Rp 600 per liter dan pada saat yang sama dikenai cukai Rp 100 per liter.
Selain BBM, pemerintah perlu memperluas basis pengenaan cukai. Misalnya, minuman berpemanis dan penggunaan ponsel. Dalam situasi sulit, kebijakan substitutif seperti ini akan terasa sangat penting dan perlu komunikasi dengan para stakeholder agar implementasinya berjalan mulus.
Kedua, pemerintah perlu memangkas belanja K/L sebesar 15 persen, khususnya yang menyangkut perjalanan dinas, apalagi perjalanan dinas ke luar negeri.
Termasuk meeting berskala besar. Bukankah hal ini juga mendorong semakin kuatnya social distance yang menopang bagi pengurangan potensi penularan virus korona. Langkah ini sekaligus untuk mewujudkan rasa empati kita, para penyelenggara negara, kepada rakyat.
Ketiga, stimulus kedua yang baru saja digulirkan pemerintah tidak memberikan insentif dengan address yang definitif kepada industri pariwisata dan sektor ikutannya.
Padahal, sektor itu adalah yang paling terpukul dengan wabah ini. Pelaku industri pariwisata termasuk sektor ikutannya juga perlu mendapatkan stimulus pajak, terutama pajak daerah.
Keempat, pagu subsidi minyak dan elpiji pada 2020 sebesar Rp 75,3 triliun. Untuk meringankan besaran subsidi energi, pemerintah sebaiknya segera merealisasikan kebijakan B40 untuk meringankan subsidi minyak. Termasuk mempercepat peralihan konsumsi elpiji agar beban subsidinya pada 2020 bisa berkurang.
Kelima, mengubah skema kebijakan impor kuota ke impor sistem tarif. Dengan begitu, kita berpotensi untuk mendapatkan penerimaan negara dari tarif masuk. Pelaksanaan skema ini juga lebih akuntabel dan menguntungkan negara karena celah sebagai ajang perburuan rente jauh lebih rendah.
Terakhir, setelah berbagai mitigasi kita tempuh, kalaupun toh pada akhirnya di triwulan kedua nanti menunjukkan indikator makro kita tetap tidak menggembirakan, sliding away terlalu jauh, hemat saya, pemerintah segera mengajukan perubahan APBN.
Tujuannya semata-mata menyehatkan kondisi perekonomian kita agar kuat menghadapi dampak wabah global ini dan kita tetap bisa melanjutkan agenda-agenda pembangunan berkelanjutan. (*)
Ketua Badan Anggaran DPR RI