Radarbekasi.id – Tumpukan sampah liar tepatnya di wilayah RT03/21, Desa Setiamekar (belakang Pasar Rawakalong) belum juga diangkut hingga Kamis (19/3). Padahal, masyarakat sekitar sudah relatif lama meminta agar dilakukan pengangkutan demi tercipta lingkungan bersih dan sehat.
Pantauan Radar Bekasi, tumpukan liar di areal itu terlihat begitu memprihatinkan karena berada persis di samping jalan umum yang sehari-hari digunakan warga sekitar. Bahkan, terlihat jadi area bermain anak-anak yang tinggal di wilayah setempat tanpa menghiraukan bau.
”Kalau bau sampah sih emang iya, tapi biarin aja abis kita mau main kemana lagi,” ujar seorang anak yang terlihat lagi asik bermain layang-layang bersama teman-teman lainnya, pada Kamis (19/3).
Terkait kegiatan penertiban sampah liar di lokasi itu Kepala UPT Pengelolaan Sampah wilayah II, Hanan mengakui, pihaknya sudah melaksanakan pengangkutan sampah di lokasi itu, Kamis (19/3) pagi tadi (kemarin). Tapi memang baru satu truk yang bisa dikerahkan ke sana. Karena truk lainnya harus mengangkut sampah lingkungan yang ada di Kecamatan Tambun Utara dan Selatan.
”Jadi, UPT Pengelolaan Sampah wilayah II meliputi Kecamatan Tambun Selatan dan Utara. Sedangkan armada truk yang ada cuma 22 unit, kalaupun kita kerahkan untuk angkut sampah liar di situ, wilayah lain bisa ngamuk-ngamuk mas ke kami gara-gara sampahnya tak diangkut,” ujar Hanan saat dihubungi Radar Bekasi.
Dia mengungkapkan, untuk penertiban sampah liar itu perlu proses karena keterbatasan armada yang dimilikinya. Tapi dia memastikan, pihaknya akan berupaya maksimal menangani sampah liar tersebut dengan melakukan koordinasi Dinas LH dan wilayah lain, untuk minta bantuan tambahan armada.
”Rencananya besok kita akan kerahkan lima truk ke sana bantu proses penertiban sampah-sampah tersebut,” ungkapnya.
”Demi mewujudkan itu kami juga berupaya meminta bantuan ke pihak-pihak terkait, termasuk anggota dewan dan pemda agar bisa mendorong penambahan armada truk sampah yang saat ini masih sangat kurang untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Setiamekar, Jahidin menyampaikan, pihaknya sudah dua kali meminta penertiban sampah liar di lokasi itu. ”Jadi, semua prosedur yang diminta dari Dinas LH untuk kegiatan penertiban sampah itu sudah kita ikuti, bahkan sampai izin ke pihak PJT 2 sebagai pemilik sebagian lahan di sana sudah. Tujuannya, agar bisa segera dilaksanakan tapi sampai saat ini mana tak ada realisasi,” katanya.
Jika memang pengangkutan terlaksana, pihaknya sudah sepakat dengan semua pihak, termasuk RT/RW untuk tutup lokasi dan tidak boleh ada lagi yang membuang di lokasi tersebut.
”Pokoknya, kita akan tutup dan tak ada lagi yang boleh buang sampah disana. Kalau memang ada yang nekat kita akan tangkap untuk di proses hukum kepada polisi,” tegasnya. (mhf)