RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Gegana Polda Metro Jaya mengamankan selongsong peluru berukuran satu meter, panjang delapan centimeter dengan diameter 20 centimeter di perkebunan pisang, Kampung Ranggas, Desa Sukamekar, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/3).
Penemuan tersebut sempat menghebohkan warga sekitar, walaupun lokasinya jauh dari pemukiman. Benda yang sebelumnya diduga mortir itu ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang mencari rumput, dan sempat panik melihatnya. Sehingga meminta bantuan kepada warga lain
”Jadi awalnya, ada warga yang sedang mencari rumput dan menemukan benda tersebut. Karena enggak tahu itu apa, dia langsung mengabari warga lain,” ujar salah satu warga, Rahman, saat dimintai keterangan, Kamis (19/3).
Menurutnya, warga tidak tahu pasti benda tersebut berasal dari mana. Pasalnya kata dia, lokasi penemuan jauh dari pemukiman warga. Dari informasi yang ia dapatkan, selongsong tersebut sudah tidak ada bahan peledaknya, sehingga warga beranggapan itu dibuang oleh si pemiliknya.
”Tidak ada yang tahu benda itu milik siapa. Warga juga bingung, kok ada benda seperti ini disini? Padahal lokasinya jauh dari permukiman warga,” ucap Rahman penasaran.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Bekasi, AKBP Muryono mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan benda tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk memastikan benda itu berbahaya atau tidak. Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan benda tersebut dari mana asalnya.
”Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik dari selongsong ini. Dan lokasi penemuan sudah kami pasang garis polisi,” tegas Muryono.
Untuk diketahui, Tim Gegana Polda Metro Jaya menyampaikan, benda tersebut aman (tidak berbahaya) untuk lingkungan sekitar, karena sudah tidak berisi selongsong peluru maupun menyimpan radio aktif. (pra)