Berita Bekasi Nomor Satu

Kampanye Pilkades Ditiadakan

Radarbekasi.id – Tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mangunjaya ditiadakan. Hal ini menindaklanjuti surat edaran dari bupati Bekasi mengenai pencegahan penyebaran Corona.

Ketua Panitia Pilkades di Desa Mangunjaya, Andi Effendi mengimbau agar seluruh calon kepala desa (cakades) mengikuti arahan tersebut. “Kalaupun boleh, silakan pakai cara lain yang penting tidak lebih dari 25 orang,” tegas Andi usai kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut, Jumat (20/3).

“Jadi, intinya untuk teknis terserah para calon bagaimana caranya asal jangan sampai imbauan dan arahan ini tak dipatuhi,” sambungnya.

Andi menyatakan, tidak ada sanksi jika memang terdapat cakades yang tetap melakukan kampanye. “Ya, kita hanya mengimbau saja, jika memang calon tak menjalankan hal itu tidak apa-apa, terserah kepada mereka yang penting tertib, aman dan terkendali,” ucapnya.

Dia hanya berharap para calon dapat menjaga Pilkades serentak di Desa Mangunjaya ini berjalan aman, lancar, dan sukses, baik saat ini hingga akhir tahapan yang ada.

“Kita hanya minta jaga Pilkades Desa Mangunjaya ini agar sukses, lancar sehingga nantinya siapapun yang jadi bisa menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya,” tambah Andi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bekasi nomor 420/SE-25/Dinkes/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Adapun beberapa poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Bupati Bekasi tersebut diantaranya, meminta masyarakat untuk melakukan pembatasan atau penundaan kegiatan luar ruangan yang bersifat keramaian atau kerumunan orang.

“Berbagai acara olahraga, budaya, Car Free Day, konser musik, lomba-lomba, dan semua kegiatan luar ruang yang bersifat keramaian atau kerumunan massa dapat ditunda sementara,” jelas Eka.(mhf)