RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga di lingkungan RT 003, 004, 005, 006 RW 009 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur mengeluhkan kerap terjadinya banjir pasca dibangunnya Mall Blu Plaza serta sejumlah area bisnis di sekitar pemukiman warga.
Warga juga mempertanyakan izin yang dikeluarkan, menyusul masih adanya dampak lingkungan yang dirasakan warga sekitar ketika hujan tiba.
“Kita kecewa karena pemerintah tidak tegas menindak pengusaha nakal. Jelas, kita warga yang berada disini sangat dirugikan karena sering tergenang saat hujan datang. Seharusnya Blu Plaza ditutup,” ujar Ketua RT 005 RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Ahmad Effendi belum lama ini.
Dalam pertemuan warga bersama Ketua RT dan RW, dijelaskannya bahwa sejak berdiri, Blu Plaza tidak pernah melibatkan warga untuk meminta persetujuan lingkungan.
“Kita semalam kumpul dan sepakat akan melakukan aksi masa menolak Blu Plaza dan menyegelnya apabila pemerintah tidak bertindak,” ujarnya.
Terkait izin analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dinyatakan sudah dikeluarkan, pihaknya mengaku ingin meminta bukti, apakah sudah dilengkapi dengan persetujuan warga.
“Karena izin Amdal harus ada persetujuan warga, tanda tangan dan pertemuan-pertemuan. Jadi kita curiga kalau benar pemerintah menerbitkan itu semua,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Ketua RT 003, Wazirullah, bahwa keberadaan Blu Plaza berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama ketika musim hujan tiba, maka lingkungan di sekitar banjir karena tidak ada resapan air.
“Kita kebanjiran kalau musim hujan. Ini terjadi karena tidak ada tandon air yang dibuat oleh pihak Blu Plaza. Kalau begini terus, rakyat yang akan bergerak karena pemerintah diam,” tegasnya.
Rencananya, kata dia, warga akan melakukan aksi massa dua pekan ke depan sambil menunggu kepastian langkah dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Kita demo Blu Plaza, daripada kita kena imbas terus. Amdal belum terbit tapi pembangunan di sekitar jalan terus, ada hotel dan rumah sakit, ini sangat mengecewakan,” tandasnya.
Sebelumnya, Corporate PR Lippo Malls Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan mengaku, bahwa pihaknya sudah melengkapi berbagai perizinan yang menjadi syarat pembangunan dan operasional Blu Plaza Bekasi Timur.
“Kan itu sudah beroperasi, mana mungkin belum mengantongi. Cuma saya baru baca beritanya, nanti saya koordinasi dengan pihak manajemen,” ujar Nidia Senin (16/3) lalu.
Meski begitu, Nidia belum memastikan apakah Rekomendasi Amdal dimaksud sudah selesai atau belum. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Blu Plaza.
“Saya akan komunikasi dengan manajemen Blue Plaza, apabila ada keluhan dari warga akan kita tindak lanjuti untuk diperbaiki apa yang dikeluhkan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah menegaskan pihaknya menunggu langkah Dinas Lingkungan Hidup dalam menyikapi kelengkapan rekomendasi Amdal yang diduga belum dipenuhi Blu Plaza Bekasi.
“Makanya kita menunggu hasil dari LH, jika ditemukan hal-hal yang bermasalah, kami yang menindak,” ucapnya, saat di hubungi Radar Bekasi.
Dirinya mengatakan, pihaknya telah memberikan saran kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk menelaah perizinan Blu Plaza yang diketahui sebagai kawasan bisnis dibawah Lippo Group.
“Kami dari Satpol PP hanya menyarankan ke pihak terkait. Intinya sudah kami koordinasikan dengan LH dan DPMPTSP, kita menunggu langkah kongkrit bersama di lapangan,” tandasnya. (pay)