Berita Bekasi Nomor Satu

Polsek Bekasi Utara buat Bilik Sterilisasi

PEMBUATAN: Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chaled Tayib saat memantau pembuatan Bilik Sterilisasi di depan gerbang masuk Polsek Bekasi Utara.AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
PEMBUATAN: Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chaled Tayib saat memantau pembuatan Bilik Sterilisasi di depan gerbang masuk Polsek Bekasi Utara.AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bahu membahu untuk menekan penyebaran corona Virus (Covid-19) dilakukan semua pihak. Mulai dari pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, bantuan sembako bagi warga terdampak, hingga pencegahan penyebaran disejumlah instansi. Seperti di Polsek Bekasi Utara, yang menyediakan bilik sterilisasi.

AHMAD PAIRUDZ

Bekasi Utara

Polsek Bekasi Utara mulai memfungsikan bilik sterilisasi untuk menekan pandemi covid-19 di wilayah Kota Bekasi. Sejumlah petugas kepolisian hingga pengunjung diwajibkan melewati bilik sterilisiasi sebelum masuk area polsek. Di bilik tersebut, ada penyemprotan cairan disinfektan, serta pengecekan suhu tubuh.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chaled Tayib mengatakan, ditengah keprihatinan akibat Covid-19 itu, pihaknya sedang melakukan berbagai antisipasi memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

“Sosialisasi sudah kita lakukan. Himbauan juga sudah dan kini kita membuat bilik sterilisasi yang mulai terpasang di area pintu masuk Polsek Bekasi Utara. Siapa saja yang ingin masuk kita pastikan steril,” katanya, kepada Radar Bekasi, Kamis (2/4).

Bilik sterilisasi buatan Polsek Bekasi Utara  tersebut memiliki tinggi sekira 2,5 meter dengan lebar 1,5 meter menggunakan kerangka galvanis berdinding plastik bening disetiap sisinya.

Kemudian, bilik sterilisasi ini dilengkapi dengan sensor gerak untuk menghidupkan dan mematikan pompa yang mengalirkan cairan disinfektan dari tangki menuju empat buah alat semprot yang terpasang dibagian atas bilik.

“Bilik sterilisasi tersebut aman bagi kulit karena campurannya tidak berbahaya menggunakan bahan sodium hypoclorite, apalagi sasaran diinfeksi adalah pada pakaian yang digunakan atau sepatu,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tetap menganjurkan saat proses disinfektasi harus menutup mata dan mulut serta menahan napas selama kurang lebih 3–5 detik. Sebagaimana yang tercantum pada protokol penggunaan bilik desinfektasi yang turut di pajang di dekat bilik.

Dengan adanya bilik sterilisasi ini menurutnya, semua anggota yang melakukan tugas dalam melayani masyarakat tidak merasa kwatir mau pun tertular.

Apalagi saat pulang mereka sudah di sterilisasi di bilik, sehingga pakaian yang mungkin menempel virus sudah di semprot disinfektan.

“Kiranya dengan adanya penggunaan bilik sterilisasi yang kita siapkan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang berkunjung ke Polsek Bekasi Utara. Mari kita melawan bersama penyebaran Covid-19,” tandasnya. (*)