Berita Bekasi Nomor Satu

Desak Perhatikan Ekonomi Warga

Abdul Rozak
Abdul Rozak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adanya larangan anak-anak, remaja dan dewasa untuk berkumpul dari Pemerintah Kota Bekasi mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi. Terlebih, larangan tersebut disebut bisa berujung pada penangkapan dan diamankan di rumah singgah dekat TPU Pedurenan sampai terkonfirmasi bebas Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyatakan, himbauan pemerintah mengenai larangan itu sah-sah saja. Namun, mesti ada kajian yang mendasari aturan tersebut. Bila kegiatan kumpul tersebut untuk mencari nafkah, maka tidak logis kalau ditindak.

“Sudah dua minggu loh masyarakat disuruh diam di rumah. Dan sudah banyak warga yang menjerit untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ucap Politikus Partai Demokrat ini kepada Radar Bekasi, Minggu (5/4).

Pria yang akrab disapa Jek ini mengatakan, di wilayah tempat tinggalnya mayoritas pekerja UMKM yang sangat mengandalkan penghasilan harian. Jelas, diam di rumah tanpa kompensasi yang jelas akan sangat memberatkan. Terlebih, ada larangan keluar rumah dan berkumpul.

Karena bisa jadi, berkumpul dengan rekan kerja untuk mencari solusi penghidupan ke depan.

“Di wilayah saya, Margahayu Bekasi Timur, 90 persen pekerja harian seperti UMKM, ojek obline, hanya 10 persen yang bekerja mengandalkan honor bulanan. Nah banyak warga saya mengeluh soal kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Jek berharap agar pemerintah pusat maupun daerah jangan dulu mengancam-ancam soal aturan kalau belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Mereka patuh kok dan mau untuk tinggal di rumah karena menghindar dari Covid-19. Tapi mereka juga nggak mau mati kelaparan. Makanya hayu pemerintah dan DPRD, kita bahas bagaimana mencari solusi untuk mempercepat membantu ekonomi warga,” tukasnya.(dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin