Berita Bekasi Nomor Satu

Fraksi PKS Usulkan Realokasi Anggaran Rp 448 M

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Realokasi anggaran dalam penanganan wabah virus Corona atau Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Bekasi dianggap menjadi salah satu prioritas. Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp 448 Miliar untuk pencegahan dan penanganan penyebaran virus tersebut.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi,  Sardi Efendi mengatakan, lihaknya sudah memberikan masukkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) penanganan virus Corona, dimana realokasi Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) atau Perubahan APBD dianggap perlu.

“Fraksi PKS sudah mengusulkan realokasi anggaran dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) ini. Kita mengusulkan penambahan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sejumlah Rp 448 miliar rupiah,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (6/4).

Lebih lanjut, kata dia, Fraksi PKS mengusulkan agar anggaran sebesar Rp248 miliar dialokasikan untuk bidang kesehatan. Seperti, insentif dan ekstra fooding bagi para tenaga medis dan non medis.

Karena, kata dia,  selama ini tenaga medis berjibaku menangani wabah covid -19. Kemudian anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), maupun Alkes (Alat Kesehatan) yang dinilai masih sangat dibutuhkan. “Serta ditambah lagi sarana prasarana kesehatan di RSUD untuk memastikan kecukupannya,”  bebernya.

Pria yang merupakan ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini menyatakan, dari anggaran itu juga sebesar Rp150 miliar diusulkan untuk alokasi di bidang sosial. Bentuknya, bisa sembako dan uang tunai sebesar Rp l500 ribu rupiah untuk setiap Rumah Tangga yang terdampak wabah covid-19.

“Serta Rp50 miliar dialokasikan untuk bidang ekonomi yang akan difokuskan untuk mendukung para pelaku UMKM di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Fraksi PKS juga meminta kepada Pemkot Bekasi agar pembuatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran tambahan ini berpedoman sesuai dengan Instruksi Mendagri no 1 tahun 2020 dan pengelolaan keuangan daerah sesuai PP 12 tahun 2019.

“Fraksi PKS tidak merekomendasikan pemotongan penghasilan para sumber daya pelaksana eksekutif ASN, TKK, dan sebagainya di tengah krisis ini yang bertugas untuk melaksanakan efektifitas roda Pemerintahan kecuali bagi mereka yang benar-benar dianggap memiliki kelebihan dan kemampuan,” imbuhnya.

Untuk menjaga prinsip akuntabilitas pengunaan anggaran, lanjut Sardi, Fraksi PKS akan melakukan pengawasan penyerapan anggaran ini sesuai tupoksi yang berlaku serta pengawasan kinerja para OPD terkait. Fraksi PKS juga mendorong inspektorat, BPKP, KPK, dan sebagainya, untuk melakukan pendampingan penggunaan anggaran guna memastikan proses mencegah penyalahgunaan yang tidak sepatutnya.

“Fraksi PKS, memberikan apresiasi terkait langkah-langkah strategis yang sudah diambil oleh wali kota Bekasi dalam penanganan Covid-19 ini dan tetap mendukung untuk memberikan masukan yang konstruktif agar semakin efektif hasil yang diharapkan,” tukasnya. (dan)