BEKASI TIMUR, RADARBEKASI.ID – Sejumlah warga di RT 04/13, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, terpaksa mengusir Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tetap keluyuran di luar rumah dan ketahuan pindah domisi tanpa lapor diri ke pengurus RT/RW setempat.
Lurah Arenjaya, Hj Ani Srikusdiani membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, dia mengakui, kalau dirinya datang langsung untuk memastikan masalah dari aksi pengusiran warga kepada salah satu keluarga ODP di lokasi.
“Iya benar mas, kita memang telah melaksanakan kegiatan persuasif penanganan tanggap Covid-19 ke seorang ODP dan keluarganya di wilayah RT 04/13, pada Kamis (9/4) kemarin,” kata Ani saat dihubungi Radar Bekasi, Jumat (10/4).
Ani menjelaskan, aksi ini dilakukan setelah warga disana menolak keluarga ODP tinggal di wilayahnya, lantaran seorang ODP di keluarga itu nekat keluyuran keluar rumah padahal dia sedang menjalani isolasi mandiri usai pulang berlayar dari luar negeri.
Selain itu, diakui Ani, keluarga ODP ini pun baru pindah domisili disana selama dua malam tapi belum lapor ke pengurus RT.
Adapun sebelum tinggal disana, keluarga ini tercatat berdomisili di RT7/1, di Kelurahan Aren Jaya juga dan saat disana itu ODP pun sudah diminta isolasi mandiri oleh Puskesmas.
“Jadi, laporan yang kami terima itu, sebelum pindah kesana keluarga ini berdomisili di RT7/1. Untuk ODP-nya sendiri juga telah dikunjungi pihak Puskesmas disana, dan diminta karantina mandiri di rumah. Namun, dalam proses isolasi itu keluarga pindah kesini dan warga pun nolak mereka sebab ODP sering keluyuran ke luar rumah,” jelasnya.
“Kan sesuai ketentuan itu memang orang yang baru datang atau pulang dari luar negeri langsung berstatus ODP, dan harus jalani isolasi dulu selama 14 hari secara mandiri. Tapi dia tidak melakukan itu, karena dia beralasan sudah di rapid test ketika sampai bandara dan hasilnya negative. Sedangkan alasan pindah itu karena ingin menyenangkan orangtuanya agar tinggal di rumah kontrakan lebih besar,” urainya.
Namun demikian, lanjut Ani, meski sudah memberikan alasan-alasan itu warga di tempat barunya tetap menolak keluarga untuk tinggal di wilayahnya, akibat melihat perilaku ODP yang enggan menjalani isolasi mandiri di dalam rumahnya.
Akhirnya, Ani menuturkan, pihaknya yang telah mendapatkan informasi itu segera datang bersama Kepala Puskesmas Aren Jaya, beserta unsur terkait lain seperti Babinsa, Binmaspol, dan lain-lainnya untuk dapat menyelesaikan persoalan itu secara persuasif.
“Dari hasil kesepakatan bersama, karena memang warga tidak terima keluarga ini tinggal di wilayahnya, maka kami pun memulangkan dan mengisolasi yang bersangkutan beserta keluarga kembali ke tempat asalnya di lingkungan RW 01. Dan dalam proses itu, kami pastikan berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya. (mhf)