
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) berencana untuk melakukan audiensi dengan Inspektorat sekaligus mempertanyakan pengungkapan adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia.
”Tujuan kami hanya untuk melakukan kontrol sosial, supaya ke depan-nya tidak ada lagi pembangunan fasilitas pendidikan dikerjakan secara asal-asalan. Apalagi kondisi sekolah rusak di Kabupaten Bekasi cukup banyak,” ujar Koordinator Aksi, Fahri Pangestu, Selasa (15/4).
Pihaknya juga berharap, pemerintah daerah serta penegak hukum lebih transparan dalam pengungkapan kasus pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SPMN 3 Karang Bahagia. Sebab, jika tidak transparan, akan berdampak tidak adanya efek jera bagi oknum pejabat nakal dan terhadap penegakan hukum.
”Proses pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi sudah cukup lama. Bahkan sudah sebulan lebih, namun kami lihat belum ada progres. Oleh sebab itu, kami akan terus lakukan pengawalan sebagai bentuk aspirasi publik dalam penggunaan keuangan negara,” tegas Fahri.
Selain itu, kondisi pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia yang sudah dilakukan survei ke lapangan oleh pihak-nya secara langsung, sudah sangat tidak layak.
”Jadi kami harap, dibutuhkan transparansi untuk menjaga marwah lembaga penegak hukum serta pemerintah daerah kepada publik Kabupaten Bekasi,” tutur-nya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat, Ma Supratman mengaku, pihaknya sudah menerima berkas dari Kejari Kabupaten Bekasi belum lama ini, terkait masalah pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia.
“Untuk saat ini kami belum dapat memberikan informasi secara mendalam. Meski demikian, kami sudah lakukan tindak lanjut dari Kejari, dan saya sudah bentuk tim untuk melakukan audit secara administrasi negara,” ujar Supratman saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (14/4).
Lanjutnya, kalau memang ditemukan kesalahan serta ada kerugiaan keuangan negara, maka nanti akan dilaporkan sesuai dengan hasil audit.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan Aksi sudah menyambangi Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, karena dinilai lamban dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan gedung SMPN 3 Karang Bahagia.
“Kami sebenarnya ingin melakukan aksi unjuk rasa, tapi karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga kami urungkan. Sehingga kami melakukan audiensi dengan pihak Kejari Kabupaten Bekasi,” ujar Demisioner Ketua BEM STAI Nur ElGhazi, Ahmad Bayhaqi kepada Radar Bekasi, Jumat (10/4).
Pihaknya menilai, pengungkapan kasus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan SMPN 3 terkesan lamban untuk menentukan para pelaku sebagai tersangka. Apalagi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih Rp 13 miliar. Namun jika dilihat kondisi bangunan, sangat tidak relevan.
Oleh sebab itu, kata Ahmad, pihaknya akan terus melakukan pengawalan kasus yang melibatkan pihak swasta sebagai pemborong (kontraktor) pembangunan sekolah itu.
Namun dirinya merasa heran, karena pihak Kejari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan audit terkait, apakah ada kerugian negara?
“Dari informasi yang kami dapat, pihak Kejari meminta bantuan kepada pemerintah daerah melalui inspektorat untuk melakukan audit,” beber Ahmad.
Menurut dia, seharusnya Kejari yang punya kewenangan dan bisa bekerja secara profesional dalam melakukan pengungkapan dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandaru mengklaim, hingga saat ini pihaknya terus bekerja untuk mengungkap laporan pembangunan SMPN 3 Karangbahagia.
“Kami masih terus bekerja. Memang kami meminta inspektorat melakukan audit, jika memang ada penghitungan yang dapat merugikan keuangan negara, maka akan diproses dan dilakukan penyidikan. Jadi, saat ini kami menunggu hasil audit dari inspektorat,” ucap Mahayu saat menghadiri rapat koordinasi penangananan Covid-19, belum lama ini. (and)











