Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang Pasar Tambun Bantah Pernah Didata

LAYANI PEMBELI : Seorang pedagang melayani warga yang membeli sayuran di Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/4). Menurut para pedagang, penerapan belanja daring (online) di Pasar Tambun belum efektif, karena harga barang yang dibeli berbanding terbalik dengan ongkos kirim. ARIESANT/RADAR BEKASI

Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) danj adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menerapkan sistem belanja secara daring (online).

LAYANI PEMBELI : Seorang pedagang melayani warga yang membeli sayuran di Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/4). Menurut para pedagang, penerapan belanja daring (online) di Pasar Tambun belum efektif, karena harga barang yang dibeli berbanding terbalik dengan ongkos kirim. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasubag TU UPTD Pasar Tambun, Asma mengatakan, sebagai upaya mengurangi jumlah masyarakat yang datang ke pasar untuk belanja, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan website layanan belanja daring untuk masyarakat dan seluruh pedagang di Pasar Tambun.

Melalui website tersebut, masyarakat juga bisa melihat harga semua barang, termasuk nama toko, berikut nama pemilik-nya.

“Jadi, ada website khusus untuk para pedagang yang berjualan secara darin. Website itu bisa dimanfaatkan seluruh pedagang pasar di Kabupaten Bekasi, termasuk swasta. Itu salah satu upaya kami guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” terang Asma.

Kata dia, sebelumnya para pedagang di Kabupaten Bekasi sudah didata, termasuk meminta semua nomor handpone-nya. Diharapkan para pelanggan bisa pesan aplikasi. Untuk barang-barang yang dijual secara daring semua komoditi. Terutama sembako, mengingat menjadi kebutuhan paling penting untuk masyarakat.

“Jadi pedagang ini sudah didata. Dan pengiriman, itu teknis dari masing-masing pedagang. Karena pedagang itu biasanya enggak cuma satu orang, tapi bisa dua hingga tiga orang,” ucapnya.

Kendati demikian, Asma mengaku, walaupun sudah ada website untuk para pedagang berjualan secara daring, tapi kondisi pasar relatif stabil. Dimana hanya ada satu hingga dua kios yang tutup.

“Pemerintah tidak meminta pasar untuk tutup. Hanya saja, saat penerapan PSBB, pasar buka  mulai pukul 04:00-15:00 WIB, terangnya.

Sementara itu, pedagang sayur di pasar Tambun, Paridah mengaku, sejauh ini tidak pernah menjual dagangan-nya secara daring.

Paridah juga tidak pernah merasa ada pendataan yang dilakukan pihak UPTD Pasar Tambun kepada dirinya untuk berjualan secara daring. Menurutnya, walaupun diminta suruh berjualan secara daring, harus dilihat dulu pembeli tersebut belanja berapa banyak.

“Kalau cuma belanja Rp 10 ribu, masa harus lewat daring. Ya, minimal Rp 50 ribu, itu baru bisa lewat daring. Tapi sejauh ini saya enggak pernah menjual sayuran secara daring. Pembeli dateng langsung kesini, karena memang enggak ada pendataan,” tegasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin