RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuat dapur umum disetiap desa yang ada di enam kecamatan menyusul adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai, Rabu (15/4).
Dapur umum ini dibangun untuk memberikan bantuan berupa nasi berikut lauk-pauk kepada masyarakat yang masuk zona merah, yakni Tambun Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat, dan Cibitung.
“Kami berharap, dengan adanya dapur umum ini, dapat meringankan beban masyarakat yang kena dampak penerapan PSBB. Khususnya di enam kecamatan yang masuk zona merah,” ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, saat meninjau dapur umum di Gedung Juang.
Ia menjelaskan, dalam mendirikan dapur umum ini, Pemkab Bekasi melibatkan unsur TNI/Polri, termasuk pihak desa, PKK, maupun yang lainnya. Kata Eka, masyarakat yang membutuhkan makanan bisa mendatangi dapur umum. Namun misalkan masyarakat tidak sempat mengambil sendiri, nanti pihak desa yang akan mengantar ke rumah-rumah.
“Disini (dapur umum) akan dijadikan tempat memasak, dan masyarakat boleh datang langsung. Tapi ada juga yang diantar oleh Linmas dan perangkat desa lain-nya,” terang Eka.
Lanjut-nya, dapur umum akan ada disetiap desa di enam kecamatan. Dan diharapkan, dengan adanya dapur umum ini bisa membantu masyarakat.
“Tujuan kami meneydiakan dapur umum ini, untuk melayani masyarakat yang terdampak PSBB. Sedangkan untuk kebutuhan bahan yang akan dimasak, nanti akan dikirim setiap hari,” tegas Eka. (pra)