Radarbekasi.id – Pendataan warga di Kota Bekasi yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai sejumlah masalah. Pasalnya, terdapat data yang diajukan sebagai penerima bansos tertolak sesuai hasil verifikasi Dinas Sosial yang prosesnya itu mengandalkan data berbasis NIK.
Salah satu pengurus RT01/13, di Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Pram mengungkapkan, data warga yang berhak menerima bansos di wilayahnya ditolak. Kasus ini membuat dia bingung. Bahkan, dia juga mengaku beban dengan warga yang didatanya tersebut.
“Iya mas, ada 4 warga kami datanya itu invalid alias ditolak untuk terima bantuan. Kabar ini kami terima dari pamor kelurahan, dan saat ditanyai mengenai hal tersebut dia pun tidak tahu penyebabnya,” ungkap Pram kepada Radar Bekasi, Rabu (15/4).
Tidak hanya itu, diakui Pram, saat pihaknya mengajukan data warga tambahan yang terdampak Covid-19 di lingkungannya juga ditolak dengan alasan laman bantuan sudah tutup. Padahal itu diajukan pada tanggal 10 April lalu.
“Jujur saja kita bingung, dan ini kan jadi beban mas buat RT ke warga yang kita data, lagi pula data warga ini sesuai kriteria penerima bantuan bukan data fiktif. Dan masalah ini kita sudah koordinasikan ke pihak kelurahan, katanya data ini ditunggu sampai malam. Ini saya masih kerja rencananya mau kesana nanti,” ujar Pram.
Dihubungi terpisah, Lurah Aren jaya, Ani Srikusdiani tidak memberikan keterangan apapun terkait hal ini.
Sementara itu, Camat Bekasi Timur, Widytiawarman mengatakan, saat ini pihak kelurahan sedang melakukan verifikasi dan validasi data-data itu. Dan kalaupun memang ada kendala bisa tanyakan ke Pamor RW.
“Iya, kalau ada kendala bisa hubungi pamor RW masing-masing, dan jika memang datanya invalid mungkin ada kekurangan data, sehingga bisa dilengkapi datanya,” kata Widy.
Adapun detail terkait kendala itu, Widy pun meminta bagi warga yang datanya invalid itu bisa langsung koordinasi dengan lurah dan kasie kesejahteraan sosial di kelurahan.
“Jadi, daftar usulan bansos datanya disandingkan dengan database NIK. Tapi silakan untuk komunikasi dan koordinasikan ke kelurahan terkait masalah tersebut,” tutupnya. (mhf)











