Berita Bekasi Nomor Satu

Hari Kedua PSBB, Masih Banyak yang Melanggar

KELUAR MOBIL: Petugas kepolisian memerintahkan seorang penumpang mobil pribadi untuk pindah ke tempat duduk di belakang saat melintasi Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/4). ARIESANT/RADAR BEKASI
KELUAR MOBIL: Petugas kepolisian memerintahkan seorang penumpang mobil pribadi untuk pindah ke tempat duduk di belakang saat melintasi Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, masih banyak pengendara sepeda motor maupun mobil yang melanggar aturan. Pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya persimpangan arah masuk ke tol Cibitung.

Petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub yang berjaga di lokasi, harus menghentikan kendaraan yang dianggap melakukan pelanggaran. Bahkan para penumpang kendaraan roda empat yang melebihi batas, harus disuruh turun (jalan kaki.

“Untuk kendaraan yang penumpang-nya melebihi batas, kami suruh jalan kaki dan mencari tumpangan lain. Sesuai peraturan PSBB, penumpang tidak boleh melebihi 50 persen,” kata Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Mohamad Hidayat, Kamis (16/4).

Dia mengakui, dihari kedua penerapan PSBB ini, arus lalu lintas masih padat merayap, mengingat di lokasi ini merupakan akses karyawan yang berkerja di Kawasan MM2100, ditambah keluar masuk kendaraan di tol Cibitung.

Hidayat menjelaskan, untuk kendaraan roda dua, masih banyak yang tidak menggunakan masker dan berboncengan. Kemudian untuk kendaraan roda empat penumpang-nya masih melebihi batas sesuai peraturan PSBB.

“Memang dihari kedua ini, belum ada sanksi bagi pengendara yang melanggar. Namun tidak sedikit pengendara yang melanggar dengan berbagai alasan,” beber Hidayat.

Kata dia, ada pengendara yang beralasan tidak menggunakan masker, karena punya penyakit asma, jadi kalau memakai masker nafas-nya sesak. Pokoknya banyak sekali alasan pengendara yang ketahuan melanggar.

Selain itu, beberapa bus pengangkut karyawan juga masih ditemukan membawa penumpang di atas 50 persen. “Masih ada beberapa perusahaan yang melanggar di hari kedua ini,” sesal Hidayat.

Berbagai Alasan Warga

Penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi juga masih banyak yang belum ditaati masyarakat. Salah satunya, masih ada perkumpulan (kerumunan) di tempat keramain. Begitu juga pengendara bermotor tidak mengenakan masker, dan masyarakat yang keluar rumah saat beraktifitas.

Salah satu warga, yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, Dede Kusuma (38) menuturkan, dirinya bukan mengabaikan imbauan pemerintah terkait PSBB. Melainkan ia hanya berupaya ikhtiar untuk mencari rezeki.

”Biaya untuk hidupan sehari – hari kan harus ada. Kalau tidak narik penumpang mau dikasih makan sama siapa keluarga saya. Karena sebagai kepala rumah tangga, saya punya tanggungan di rumah yang harus dikasi makan,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pengendara motor, Bachtiar beralasan, dirinya tidak menggunakan masker lantaran merasa tidak nyaman dan sesak.

“Kalau pakai masker saat berkendara, rasanya kurang nyaman,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Tiar ini mengakui penting-nya untuk menjaga diri serta turut mendukung kebijakan pemerintah agar menggunakan masker saat keluar rumah atau berkendara. Sehingga pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksanan.

Sementara itu, Juru Bicara Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, saat ini pihak-nya bersama gugus tugas terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami akan terus berusaha memberikan himbauan kepada masyarakat, karena masih banyak warga yang belum mengetahui aturan dan sanksi yang melanggar PSBB itu,” pungkas Alamsyah. (pra/and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin