Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Terdampak Covid-19 Belum Terima Bantuan

TUNGGU BANTUAN: Dua orang tukang ojek pangkalan sedang menunggu bantuan dari pemerintah untuk warga yang terdampak Covid-19 selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/4). ARIESANT/RADAR BEKASI
TUNGGU BANTUAN: Dua orang tukang ojek pangkalan sedang menunggu bantuan dari pemerintah untuk warga yang terdampak Covid-19 selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/4). ARIESANT/RADAR
BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga Kabupaten Bekasi mempertanyakan belum meratanya pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang terdampak virus Corona (Covid-19).

Dimana bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah kepada masyarakat yang sifatnya tidak terus menerus, dan selektif yang bertujuan untuk mencegah terjadinya resiko sosial.

Bantuan sosial dari pemerintah saat ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu warga Desa Cipayung, Gunawan mempertanyakan, siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial di Kabupaten Bekasi?

Menurut dia, inilah yang menjadi pangkal masalah-nya, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak memiliki data real. Sehingga di masyarakat, kususus-nya kalangan bawah terjadi kesimpang siuran informasi, sebab warga sudah merasa didata oleh RT/RW di tempat tinggal-nya masing – masing.

“Jika merujuk ke Peraturan Bupati Bekasi Nomor 37 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Pasal 21 ayat (1), berbunyi Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memberikan bantuan sosial kepada penduduk rentan yang terdampak dalam memenuhi kebutuhan pokoknya selama pelaksanaan PSBB,” beber Gunawan.

Kata dia, peraturan tersebut sudah cukup jelas, bahwa yang dapat diberikan bantuan sosial ialah ‘penduduk rentan’.

“Sayangnya, kriteria rentan dimaksud tidak ditindaklanjuti dengan data dan dibuka ke publik.  Sehingga masyarakat yang selama ini sudah mengklaim berhak dapat bantuan, padahal sebenarnya ia bukan orang yang berhak menerima bansos, tentunya mereka akan memahaminya, dan tidak akan menimbulkan kegaduhan,” sesalnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Daris mengaku di tempat tinggal-nya, Kampung Pulo Kapuk, Kecamatan Cikarang Utara, juga belum menerima bantuan sosial.

Bahkan, dirinya yang memiliki 200 pintu kontrakan juga merasakan dampak dari wabah Covid-19. Sebab, 90 persen penyewa kontrakan-nya tidak mampu untuk membayar lagi.

“Kalau saya, Alhamdulillah masih diberi rejeki yang cukup. Kalaupun mereka tidak sanggup untuk membayar kontrakan, tidak menjadi masalah. Namun untuk bantuan yang sudah disosialisasikan, seharus-nya segera di ditribusikan. Sebab warga di tempat tinggal saya belum ada yang menerima,” ucap Daris saat dihubungi Radar Bekasi, Minggu (19/4).

Hal Senada juga disampaikan Ketua RT 003/12 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Nosan. Menurut dia, hingga saat ini pihak-nya sudah mendata ada 50 Kartu Keluarga (KK) yang berhak menerima bantuan sosial tersebut.

Akan tetapi, bantuan yang didapat hanya berupa nasi kotak yang berasal dari pemerintah desa. “Alhamdulillah, warga sudah mendapatkan bantuan. Hanya saja berupa nasi kotak, tapi untuk sembako-nya belum dapat. Masyarakat juga mempertanyakan, sebab belum menerima,” terang Nosan.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengakui, apabila bantuan belum dibagi secara keseluruhan. Tapi untuk pendataan, secara keseluruhan sudah. Hanya saja ia tidak menjelaskan berapa warga yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Kami sudah mendata. Saat ini tim sedang bekerja untuk membuat paket, dan secepatnya kami akan distribusikan,” janji Abdillah. (and) 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin