BEKASI SELATAN – Setelah melaksanakan rapat evaluasi sore kemarin, kepala daerah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sepakat melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei mendatang.
Kesepakatan yang telah dihasilkan dalam rapat tersebut yakni mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui Gubernur Jawa Barat.
Bodebek sepakat untuk meminta akhir perpanjangan PSBB hingga 22 Mei mendatang dan meminta pemerintah pusat memberikan dukungan, bantuan, dan support terkait dengan poin peraturan dan pengetatan PSBB.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memaparkan bahwa setiap wilayah masih belum maksimal dalam melakukan pengetatan di wilayah perbatasan masing-masing.
Pembatasan pergerakan orang dinilai tidak hanya perlu dilakukan di tempat umum, juga perlu dibuatkan sistem yang mendukung seperti aplikasi transaksi jual beli online bagi pasar tradisional.
“Ekonomi masih bisa tumbuh lagi, sedangkan nyawa tidak dapat kita bangkitkan lagi, jadi peran kita sebagai kepala daerah adalah menyelamatkan warga masyarakatnya, dengan berlakunya PSBB salah satunya dan yang kedua adalah bansos berupa sembako, yang ketiga kasus semakin bertambah maka dari itu pentingnya perpanjangan PSBB,” ungkapnya. (sur)