Berita Bekasi Nomor Satu

Bupati Bekasi Evaluasi Kelanjutan PSBB

PIMPIN RAPAT: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menggunakan masker saat memimpin rapat evaluasi PSBB. DOK.HUMAS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja akan melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait apakah kemungkinan diperpanjang atau tidak.

Menurut Eka, untuk sementara waktu, pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi, dinilai positif apabila melihat perkembangan yang ada, khususnya terhadap angka kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Hingga hari ke-11 PSBB, Tim Gugus Tugas mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi jauh lebih banyak daripada pasien yang dirawat,” ujar Eka yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Dari hasil itu, Eka sangat bersyukur ada perbaikan terkait berkurang-nya angka penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah, setelah adanya penerapan PSBB, perkembangan kasus Covid-19 ini sudah mulai stag. Jumlah pasien yang dirawat jauh lebih sedikit dibanding yang sembuh. Bahkan hingga Sabtu,  (25/4) jumlah pasien yang sembuh sudah mencapai 29 orang,” terang Eka.

Selain jumlah pasien yang dirawat jauh lebih sedikit dibanding pasien yang sembuh dari Covid-19, Eka juga menegaskan, bahwa angka kasus baru Covid-19 di Kabupaten sudah mulai mendatar dan tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan.

“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat evaluasi Gugus Tugas bersama unsur Forkopimda. Rapat tersebut akan membahas mengenai apakah pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya.

Eka juga menyampaikan, pihaknya akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai perlu atau tidaknya melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ya kami juga akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, apakan wilayah Kabupaten Bekasi akan melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB seperti wilayah DKI Jakarta yang sudah memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari,” beber Eka.

Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menambahkan, bahwa pelaksanaan PSBB dianggap cukup efektif dalam pemutusan penularan Covid-19 secara lokal. Ia berharap, tidak ada kasus baru yang signifikan di Kabupaten Bekasi.

Meski demikian, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan screening baik melalui rapid test maupun diagnosis swab kepada warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun yang berkontak erat dengandengan PDP positif. Ia mengklaim, setiap harinya dilakukan tidak kurang sebanyak 50 orang yang diambil sampelnya.

“Kami lakukan pengujian kepada 50 orang per hari-nya, baik rapid test maupun swab test untuk menscreening penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” terang Alamsyah

Lanjut-nya, dari hasi test tersebut, sejauh ini semuanya dinyatakan negatif, sehingga sampai dengan Sabtu (25/4) belum ada penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Sebagaimana diketahui, merujuk pada data dari website resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), diketahui sampai dengan hari Sabtu (25/4) pukul 20.00 WIB, warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 63 orang, dimana jumlah penambahan kasus positif baru yang terakhir terjadi pada Rabu (22/4).

Berdasarkan jumlah positif tersebut, diketahui sebanyak 29 orang sembuh, 8 orang meninggal, 6 orang dirawat di Rumah Sakit dan 20 orang melakukan isolasi mandiri.

Sementara itu, untuk jumlah ODP sebanyak 2.362 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 707 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 335 orang dan Orang Pelaku Perjalanan sebanyak lima orang. (and/adv)