RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama masa pandemi virus Corona (Covid-19), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2020 harus dipangkas hingga Rp 230 miliar.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Bina Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono.
“Memang belum ada kepastian, sebab rasionalisasi anggaran dari masing masing perangkat daerah masih dalam proses,” ujar Agus saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (27/4).
Namun untuk sementara, tambah Agus, dalam pembahasan sudah ada rencana APBD dipangkas sebesar Rp 230 miliar, karena dampak Covid-19. Pemangkasan APBD tersebut untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas, dan kegiatan rapat dinas di hotel.
Selain itu, juga karena ada-nya pengurangan target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga berpengaruh pada APBD.
“Jadi, APBD itu kan ada beberapa sumber, salah satunya PAD dan Dana Anggaran Khusus (DAK). Nah, karena saat ini kondisi perekonomian sedang melemah, sehingga ada pemangkasan APBD sekitar Rp 230 miliar,” terang Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah, Akam Muharram menuturkan, ada beberapa sektor pajak daerah yang target-nya berkurang. Yakni pajak restoran, parkir, hotel, serta beberapa sektor lain-nya.
Namun Akam tidak merinci secara detail berapa pengurangan dari sektor pajak daerah tersebut.
“Kondisi perekonomian memang sedang melemah. Tentu hal ini mempengaruhi angka pendapatan dari pajak daerah,” beber Agus.
“Secara keseluruhan, pengurangan target pajak mencapai Rp 150 miliar. Dan hal ini juga dapat memengaruhi APBD melalui rasionalisasi anggaran,” pungkasnya. (and)