Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Abaikan PSBB

Ilustrasi
Illustrasi : Petugas kesehatan melaksanakan tes cepat di Kawasan Perumnas Satu, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
RAPID TEST : Petugas kesehatan melaksanakan tes cepat di Kawasan Perumnas Satu, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mesti kerja keras dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke dua ini. Pasalnya, meski sanksi tegas telah di keluarkan, namun masih banyak warga yang mengabaikan aturan tersebut.

Bahkan, tidak sedikit aparatur monitoring PSBB bersitegang saat menegur warga yang tidak menggunakan masker. Misalnya seperti video viral seorang pria yang membentak petugas perempuan karena tidak terima ditegur.

Awalnya, aparatur tersebut mendapati lelaki mengendarai kendaraan roda dua tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Setelah diminta untuk menepi dan diingatkan, lelaki tersebut tidak terima sehingga sempat terjadi aksi saling dorong dan saling tunjuk.

“Iya wilayah saya. Petugas aparatur kelurahan kayuringin bertindak penegakan PSBB ini menginggatkan sesuai SOP yang saya berikan. Tapi (pengendara tersebut) malah ga seneng diberikan pemahaman,” terang Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar saat dikonfirmasi.

Malam harinya, pria tersebut diketahui sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sore harinya, Kelurahan Kayuringin Jaya bersama dengan Puskesmas setempat menggelar rapid tesT di wilayah Perumnas Satu, Jalan Komodo Raya.

Rapid test massal secara acak ini sengaja dilakukan karena, karena lokasi terbut sangat ramai.Tak terhitung banyaknya penjual takjil di sepanjang jalan, sehingga mengundang kerumunan orang. Sebanyak 20 rapid tets disiapkan untuk memperoleh sampling di wilayah tersebut.

Pihak kelurahan mengaku kesulitan mengingatkan para pedagang dan pembeli, hingga akhirnya diambil opsi ini. Proses ini disebut untuk memetakan dan memastikan penyebaran virus di lokasi ini, mengingat wilayahnya termasuk zona merah penyebaran Covid-19.

Petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap menggelar rapid test di tepi jalan, menggunakan peralatan lengkap dan mobil ambulans.”Dimana dari kehadiran petugas menggunakan APD ini akan melihat bahwa adanya efek jera, agar mobilitas orang ini dibatasi. Jadi dalam masa PSBB ini warga agar membatasi aktivitas diluar rumah,” tandasnya.

Sementara itu, adu mulut juga terjadi antara pedagang kaki lima dengan petugas gabungan di wilayah Pondok Gede. Petugas gabungan diantaranya Satpol-PP mulanya berniat untuk mengingatkan protokol kesehatan terhadap pra pedagang di kawasan Danau Duta Indah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede.

“Ya biasa lah nggak sampai bau hantam, pedagang namanya juga usaha. Pada intinya kami menginginkan ada jarak, jangan sampai (bergerombol),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Pihaknya mengaku tidak melarang pedagang untuk berjualan dengan beberapa ketentuan, diantaranya menjaga jarak, masker dan sarung tangan dilengkapi baik oleh penjual dan pembeli, hingga tidak menyiapkan bangku atau dengan cara membawa pulang makanan atau minuman yang dipesan. Pihaknya sudah memperkirakan adanya protes dari pedagang.

Sementara itu, di kawasan Harapan Jaya, bahkan anggotanya sempat diacungi senjata tajam jenis golok oleh pedagang kopi. Lantara ditegur oleh petugas karena masih menyediakan bangku di tempatnya berjualan.

“Kejadian tadi saya nggak catat namanya, ada di harapan jaya, tadi warung kopi masih buka, itukan setiap hari sudah kita monitor terus, itu ada orang Kuningan (masih menyediakan kursi), kita tegur tadi dia bawa golok, kita tangkep bawa ke Polsek, yang semacam itu kita proses,” tambahnya.

Meskipun demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek dan jajaran penyidik bahwa petugas tidak ingin memenjarakan warga, hanya memberikan efek jera untuk mentaati ketentuan PSBB.

Terpisah, Kapolsek Pondokgede, Kompol Hersiantony menegaskan, kasus itu sudah selesai dimediasi oleh pihak Kecamatan. Adapun persoalan yang terjadi, kata dia, berawal saat petugas akan lakukan penyemprotan disinfektan di lokasi tersebut namun hal itu ditolak para pedagang ta’jil yang sudah menyiapkan dagangannya.

“Iya, hanya kesalahpahaman saja dan sudah kondusif dan tak sampai ada yang harus kami amankan atas kejadian tersebut. Intinya, kita tidak larang masyarakat berdagang yang penting tetap lakukan penerapan phisycal distancing, antara lain selalu jaga jarak baik penjual dan pembeli, pakai masker, pokoknya tetap ikuti aturan yang telah dibuat,” katanya.

Sementara itu, sekelompok warga dibubarkan paksa oleh tim unsur tiga pilar di Bundaran Jalan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi. Warga tersebut diketahui sedang minum minuman keras,
“Ya kita kecewa dengan hal ini, selain tak indahkan aturan PSBB mereka tak menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” ungkap Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota. Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kegiatan ormas yang mengaku mengamankan wilayahnya tetap tak dibenarkan, karena bukan tugasnya. Sedangkan, terkait adanya kelompok ormas yang ditemukan dengan minuman keras itu adalah perbuatan tercela.

“Ya, kita berikan peringatan tegas kepada tindakan yang dilakukan oleh kelompok ormas itu karena tidak memperhatikan aturan PSBB, tidak jaga jarak, berkumpul dan ditemukan pula minuman keras. Kami harap hal ini tak terjadi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut pada pelaksanaan PSBB tahap dua ini dilakukan rapid tes keempat, dari 7 ribu, kemudian ada tambahan 6 ribu alat rapid yang dimiliki, akan diacak dia setiap RT.

“Berati nanti setiap RT 1 orang mewakili, kalau positif sih pasti naik terus. Makanannya kan kita nanti tracking lagi, cari sana sini. 12.400 lebih (yang suda di rapid tes),” ungkapnya.
(Sur/mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin