Berita Bekasi Nomor Satu

Rumah Singgah Tampung Ratusan Warga Terlantar

RAZIA PMKS: Petugas Satpol PP merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (6/5). Pemerintah Kota Bekasi melalui Satpol PP menertibkan PMKS yang berkeliaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
RAZIA PMKS: Petugas Satpol PP merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (6/5). Pemerintah Kota Bekasi melalui Satpol PP menertibkan PMKS yang berkeliaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan warga terlantar ditampung di rumah singgah atau shelter, baik di balai rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial maupun Pemerintah Kota Bekasi. Puluhan orang diantaranya yang dibawa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam dua hari lalu ke tempat itu mayoritas berasal dari luar Kota Bekasi.

Pada hari pertama, Selasa (5/5), sebanyak 45 manusia gerobak berhasil dibawa ke rumah singgah yang berada di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Saat ini total warga yang ditampung mencapai 71 orang dari seluruh kecamatan.

“Bertambah jadi 71 orang, petugas di kecamatan sudah bergerak,” ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota  Bekasi, Ade Rahmat, Kamis (7/5).

Jumlah pada hari kedua ditemukan lebih sedikit dibandingkan hari sebelumnya. Hal ini terjadi lantaran informasi razia yang dilakukan oleh petugas sudah terdengar. Sehingga di tempat-tempat yang biasa ditemui manusia gerobak atau warga terlantar lainnya sudah berkurang.

Sementara itu, di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) Pangudi Luhur Kota Bekasi, total 43 warga terlantar ditampung. Di lokasi yang dijadikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) milik Kemensos ini, digunakan untuk menampung warga terdampak Covid-19.

“Total ada 43 penerima manfaat, semuanya berusia dewasa,” singkatnya saat dihubungi oleh Radar Bekasi.

Dari kedua rumah singgah tersebut, total sedikitnya ada 114 warga yang ditampung selama pandemi Covid-19 dan Ramadan ini. Sehari setelah operasi pertama yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyambangi rumah singgah terpadu, total ada 50 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menghuni rumah singgah.

Mayoritas berasal dari luar daerah, mulai dari Pemalang, Semarang, Pati, hingga dari Surabaya, Jawa Timur. Tri menghimbau untuk tuna wisma yang menghuni rumah singgah tidak luput dipenuhi kebutuhannya, serta meminta mereka untuk memberitahukan identitasnya dengan jelas kepada petugas.

“Jangan sampai warga pendatang ini tidak diperhatikan, apalagi tidak diberikan makanan dan minuman,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Radar Bekasi. Saat itu tercatat 44 orang dewasa menghuni rumah singgah, enam diantaranya anak-anak. Adapun mereka yang sudah dijemput oleh keluarganya sebanyak empat orang. (sur)