RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Denso Indonesia akhirnya merumahkan sementara sekitar 5.400 pekerjanya menyusul adanya delapan karyawan yang positif virus Corona (Covid- 19). Bahkan satu diantaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup menyampaikan, awal-nya PT Denso Indonesia tidak melaporkan jika ada karyawan yang terpapar Covid-19.
“Sebenarnya kami sangat menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang tidak jujur untuk melaporkan sejak awal apabila ada karyawan yang positif Covid-19. Bahkan hingga ada yang meninggal dunia, yakni Pimpinan Unit Kerja (PUK) di perusahaan tersebut,” ujar Suhup saat dihubungi, Minggu (10/4).
Sejak diketahui ada yang meninggal, tambah Suhup, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi langsug menyambangi serta melakukan rapid test sejumlah karyawan di perusahaan tersebut.
“Kalau kami hanya mengurusi ketenaga kerjaan-nya saja. Sementara masalah Covid-19, itu menjadi kewenangan pihak keseshatan dan juru bicara. Dan ini sudah menjadi kesepakatan. Tapi saya pastikan, seluruh karyawa yang berjumlah 5.400 orang dirumahkan, dan seluruh gaji pokok tetap dibayarkan,” terang Suhup.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan, sebanyak delapan pegawai PT Denso dinyatakan positif terpapar Covid-19. Dan satu diantaranya menginggal dunia, yang merupakan warga Kota Bekasi.
“Pada saat kami berkunjung dan melakukan tracking kontak, bahkan berkomunikasi dengan pegawai yang positif. Dan dari hasil pendataan, sebanyak 70 Orang Dalam Pemantauan (ODP),” beber Alamsyah.
Kemudian, para ODP dilakukan rapid test swap. Tapi seluruh-nya dinyatakan negatif. Namun untuk keamanan kesehatan, hingga saat ini pihak perusahaan harus merumahkan seluruh karyawan dengan waktu yang belum ditentukan. (and)