Berita Bekasi Nomor Satu

Pemasok Sabu Dua Pemuda Dibekuk

DIGIRING: Polisi menggiring empat tersangka pemasok dan pembeli sabu saat ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi, Senin (11/5). Sebelumnya, dua pemuda AD dan H tertangkap membawa narkoba jenis sabu di check point PSBB Harapan Indah. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
DIGIRING: Polisi menggiring empat tersangka pemasok dan pembeli sabu saat ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi, Senin (11/5). Sebelumnya, dua pemuda AD dan H tertangkap membawa narkoba jenis sabu di check point PSBB Harapan Indah. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepolisian Polsek Medansatria menangkap dua tersangka baru hasil pengembangan kasus AD dan H yang kedapatan membawa sabu ketika pemeriksaan di check poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Harapan Indah, Medansatria, Minggu (10/5).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan dua pemasok sabu untuk AD dan H berhasil diamankan. Total ada empat tersangka dari hasil pengembangan kasus tersebut.

“Ya, jadi total ada empat tersangka yang berhasil kita amankan, yakni berinisial AD dan H pengendara yang kedapatan membawa sabu dan dua tersangka lain berinisial O dan U yang merupakan penjual dari sabu tersebut,” kata Wijonarko ketika ungkap kasus di Polsek Medansatria, Senin, (11/5).

Wijonarko menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap dari pengembangan petugas itu diamankan di kawasan Pulo Jahe, Jakarta Timur. Keduanya diketahui, telah menjual sabu pada dua tersangka yang lebih dahulu ditangkap, seberat 0,68 gram seharga Rp700 ribu.

“Jadi, penangkapan ini berkat kerja anggota setelah menangkap dua tersangka AD dan H di check point Harapan Indah yang langsung gerak untuk melakukan pengembangan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka kini telah mendekam di tahanan Polsek Medansatria. Para tersangka ini bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 12 ayat satu tentang narkotika. (mhf)