Berita Bekasi Nomor Satu

Daerah Penyangga Ibu Kota Mesti Kompak

KUMPULKAN KEPADA DAERAH : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dua kiri) bersama Bupati Bekasi Eka Supira Atmaja (tiga kiri) dan Wakil Walikota Bekas Tri Adhianto (kiri) memberikan penjelasan penanganan Covid-19 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Selasa(12/5). ARIESANT/RADARBEKASI
KUMPULKAN KEPADA DAERAH : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dua kiri) bersama Bupati Bekasi Eka Supira Atmaja (tiga kiri) dan Wakil Walikota Bekas Tri Adhianto (kiri) memberikan penjelasan penanganan Covid-19 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Selasa(12/5). ARIESANT/RADARBEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah pusat meminta daerah penyangga ibu kota bergerak bersama dalam mengatasi penyebaran Covid-19. “Kita ingin menyelesaikan wabah yang ada di daerah Jakarta dan sekitarnya ini, otomatis harus ada kesatuan, langkah, dan gerak,” kata Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri kegiataan pengarahan dan diskusi penanganan Covid-19 di komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (12/5).

Menurutnya, selain kesamaan langkah untuk Jakarta dan sekitarnya, Bekasi dan Karawang adalah pusat industri. Salah satu mata rantai penting dalam logistik nasional, banyak pabrik-pabrik di dua daerah ini. Sehingga harus menjaga, mengutamakan keselamatan (kesehatan) publik, tapi harus menjaga perekonomian tidak mati.

“Kesehatan publik harus bisa kita tangani, kita memanage, tapi ekonomi juga bisa bertahan. Bekasi, Karawang salah satu daerah ekonomi yang penting dalam suplay. Rantai produksi, rantai suplay, logistik nasional,” tuturnya.

Menurutnya, jika ekonomi mati otomatis kemampuan menangani kesehatan publik akan melemah sehingga tidak optimal. Oleh karena itu tidak boleh salah satunya dimatikan. Kemudian bagaimana memanage industri-industri ini kedepan bisa tetap berjalan. Meskipun vaksin Covid-19 belum ditemukan.

Dia berharap ada terobosan dari otoritas kepala daerah di Bekasi dan Karawang. “Jadi saya meminta kepada pimpinan yang ada di Bekasi dan Karawang, betul-betul dalam waktu dua hingga tiga minggu ini bisa mendisplinkan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Ditambah dengan kesiapaan kita untuk membuka ekonomi kembali, itu akan bisa membuat ekonomi pulih dan bangkit,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolri ini meminta semua kepala daerah untuk membuat aturan terkait pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di setiap daerah. Hal itu untuk membuat efek jera bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan seperti Perda (Peraturan Daerah) kepada pelanggar PSBB. Jadi masyarakat tidak boleh diberikan sanksi pidana, melainkan sanksi sosial,” ucapnya.

Menurutnya, aturan yang harus segera dibuat oleh pemerintah daerah agar masyarakat yang melanggar dalam penerapan PSBB tidak masuk ranah pidana. “Sanksi sosial itu berupa pelanggar diberikan sanksi untuk membersihkan lingkungannya, disuruh push up atau yang lainya hingga mereka jera tidak kembali melanggar,” ucapnya. (pra)