Berita Bekasi Nomor Satu

Anggota Dewan Kebagian Bansos

ilustrasi
Ilustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran pada masa pandemi Covid-19 bukan isapan jempol belaka. Buktinya, banyak warga mampu justru menerima bantuan tersebut.

Bahkan, nama salah satu anggota DPRD Kota Bekasi pun masuk dalam daftar warga penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap satu beberapa waktu lalu.

Ya, salah satu wakil rakyat tersebut yakni Latu Har Hary. Nama anggota legislatif dari fraksi PKS ini masuk dalam daftar penerima bansos di RT 09/05, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih. Di wilayah tersebut, setidaknya ada lima paket sembako tidak tepat sasaran.“Contoh konkritnya nama saya yang masuk,” katanya kepada Radar Bekasi, Kamis (14/5).

Belakangan diketahui, ada 27 ribu paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dibagikan ke Kota Bekasi. Hasil rapat koordinasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebut tidak mengetahui dari mana Pemerintah Provinsi Jawa barat mendapatkan data 27 ribu penerima bansos, sehingga banyak paket bansos tidak tepat sasaran.

Dia mengaku, bansos yang diterima langsung dikembalikan ke RT untuk diberikan ke warga yang membutuhkan. Uang tunai sebesar Rp 150 ribu diberikan kepada dua petugas kantor pos yang mengantarkan bansos, sementara paket bansos senilai Rp 350 ribu diserahkan kepada ketua RT untuk disalurkan kepada janda di wilayah sekitar.

Ada sumber informasi yang menyebutkan Pemprov Jabar menggunakan data tahun 2014. Latu mengaku tidak pernah sekalipun mengajukan bantuan tersebut. Sistem pendataan yang dilakukan oleh Pemprov disinyalir menjadi sumber persoalan, data diambil dengan sistem up to bottom, dari Pemprov diberikan kepada kantor pos untuk disalurkan langsung. Pemerintah Kota kemudian memastikan data kepada kantor pos.

Data yang terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diluar DKTS ini dinilai perlu untuk diperbarui setiap enam bulan, dilakukan oleh pemerintah daerah kemudian disetorkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk dimanfaatkan. Terlebih dalam situasi mendesak seperti ini, sehingga tidak menjadi polemik.”Kalau data itu diambil dari bottom Up, ini harusnya yang benar, pastinya tidak akan terjadi carut marut data. Bukan dari up to bottom,” lanjut Latu.

Petugas di level RT dan RW menjadi sasaran protes warga, menemukan Bansos tidak tepat sasaran. Sampel di wilayah RT 09/05 ini bisa menjadi cermin margin eror yang terjadi dalam penyaluran bansos, dalam satu RT ada lima paket tidak tepat sasaran.

Potensi polemik masih akan terjadi, salah satunya didasarkan pada besaran nilai paket bansos yang diberikan, baik itu berasal dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Sosial (Kemensos), Provinsi Jawa barat, dan Pemerintah Kota.

Wali Kota Bekasi menyebut data penerima bansos Pemerintah Provinsi diambil dari data DTKS, dimana ada 106 ribu KK didalamnya. Data penerima bansos dari DTKS ini berpotensi double anggaran ketika penyaluran bansos dari Provinsi masih berlanjut, sementara dari Kemensos sedang berlangsung.

“Datanya dari DTKS, makannya data itu yang bisa dianggap doubel dengan yang terima duit. Karena yang terima duit itu 106 ribuan (KK). Bisa juga (ada anggota dewan termasuk didalamnya), data DTKS kan, dulu blom jadi anggota dewan, sekarang dewan,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan data 197 ribu KK penerima Bansos, berasal dari data non DTKS, sementara saat ini pihaknya tidak menyalurkan Bansos kembali. Adapun 75 ribu paket bansos yang disebut akan disediakan oleh Pemkot Bekasi, baru akan didistribusikan jika 197 ribu paket dari Kemensos yang tengah disalurkan belum mencukupi kebutuhan warga dalam situasi pandemi.

“Ga ada, ga ada tumpang tindih. Jadi yang 197 ribu (KK) itu yang kita kirim ke Kemensos, kalau itu masih kurang, kita masih ada data lain 75 ribu (KK) kita siapkan,” tandasnya. (Sur)