Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Daftar 41 Kelurahan di Kota Bekasi yang Boleh Mengadakan Salat Ied

Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

BEKASI, RADARBEKASI.ID – Pemkot Bekasi memberikan izin pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid untuk sebanyak 41 dari 56 kelurahan zona hijau se-Kota Bekasi. Namun, harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dan akan diawasi Tim Pengawas dari Pemkot Bekasi

Berikut kelurahan di Kota Bekasi yang mendapat izin untuk Melaksanakan Salat Ied di Masjid :

Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Telukpucung
2. Kelurahan Harapan Jaya
3. Kelurahan Margamulya
4. Kelurahan Kaliabang Tengah

Kecamatan Bekasi Barat
1. Kelurahan Kota Baru
2. Kelurahan Bintara

Kecamatan Bekasi Timur
1. Kelurahan Duren Jaya
2. Kelurahan Bekasi Jaya
3. Kelurahan Aren Jaya

Kecamatan Bekasi Selatan
1. Kelurahan Pekayon Jaya
2. Kelurahan Kayuringin Jaya
3. Kelurahan Jakasetia
4. Kelurahan Jaka Mulya
5. Kelurahan Marga Jaya

Kecamatan Mustika Jaya
1. Kelurahan Cimuning
2. Kelurahan Pedurenan

Kecamatan Medansatria
1. Kelurahan Medansatria
2. Kelurahan Kali Baru
3. Kelurahan Harapan Mulya

Kecamatan Jatisampurna
1. Kelurahan Jati Karya
2. Kelurahan Jati Rangga
3. Kelurahan Jatiranggon
4. Kelurahan Jatisampurna

Kecamatan Rawalumbu
1. Kelurahan Bojongmenteng
2. Kelurahan Rawalumbu
3. Kelurahan Sepanjang Jaya

Kecamatan Pondokgede
1. Kelurahan Jatimakmur
2. Kelurahan Jaticempaka
3. Kelurahan Jatibening
4. Kelurahan Jatibening Baru

Kecamatan Bantargebang
1. Kelurahan Ciketing Udik
2. Kelurahan Cikiwul
3. Kelurahan Sumur Batu

Kecamatan Jatiasih
1. Kelurahan Jatimekar
2. Kelurahan Jatirasa
3. Kelurahan Jatisari
4. Kelurahan Jatikramat

Kecamatan Pondokmelati
1. Kelurahan Jatiwarna
2. Kelurahan Jatirahayu
3. Kelurahan Jatimurni
4. Kelurahan Jatimelati

(sur)