Warga Kabupaten Bekasi Dilarang Takbiran Keliling dan Salat Ied di Masjid
BEKASI, RADARBEKASI.ID – Warga Kabupaten Bekasi diminta untuk tidak takbir keliling, tidak melaksanakan salat ied berjemaah di masjid maupun lapangan dan diharapkan untuk bersilahturahmi secara virtual pada Hari Raya Idulfitri. Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang juga Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.
Hendra mengatakan, pihaknya belum merumuskan sanksi. Karena, dia yakin kalau masyarakat Kabupaten Bekasi akan melaksanakan imbauan tersebut.
Untuk saat ini kami belum menyusun sanksi baik itu administrasi sosial maupun pelanggarannya. Saya minta tidak harus diberikan sanksi baru menjalankan, (tapi) kesadarannya, ini musuh bersama, tugas bersama, dan ini masalah bersama,” katanya, Sabtu (23/5/2020).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama masyarakat maupun tokoh agama, agar tidak melakukan takbir keliling melainkan dapat dilakukan di masjid dan mushola. Dan tidak melaksanakan Salat Ied berjemaah di masjid maupun di lapangan.
“Malam ini kita melakukan pendekatan kepada ulama sebagai liding sektor terdepan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan salat ied berjemaah maupun takbir keliling,” ungkapnya.
Selain itu, Hendra yang juga Kapolres Metro menuturkan, malam ini akan melakukan patroli berskala sedang dan besar untuk mencegah pelaku-pelaku kejahatan beraksi.
“Kita libatkan tim dari sabara dan tim cobra dari reskrim untuk mencegah pelaku-pelaku kejahatan beraksi. Kita akan melakukan patroli,” tandsasnya.(pra)