
BEKASI, RADARBEKASI.ID – Toko, restoran dan mal di Kota Bekasi yang masuk zona hijau akan segera beroperasi. Tapi, terdapat sejumlah protokol baru yang harus dilaksanakan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan, protokol baru tersebut di antaranya yakni pembatasan pengunjung dari kapasitas mal. Kedua, toko dan restoran harus memasang pengumuman jumlah pengunjung yang hadir.
Ketiga, masyarakat Kota Bekasi wajib mengenakan sarung tangan dan masker saat mengunjungi tempat usaha, toko, restoran, hingga mall.
“Orang pegang-pegang nanti di tempat usaha kan, beli sampo nggak jadi, nanti datang pengunjung lagi pegang lagi. Sehingga mungkin ada potensi penularan, jadi itu lah adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini,” kata Ridwan Kamil di Summarecon Mall Bekasi, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (26/5/2020).
Mantan wali kota Bandungn ini mengatakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendapatkan kewenangan untuk memberikan diskresi berupa larangan beroperasi bagi toko, restoran dan mal di zona merah.
Dia menyampaikan berdasarkan Presiden Joko Widodo, penanganan Covid-19 menggunakan mikro manajemen. Dimana peta penyebaran disusun berdasarkan wilayah yang paling rendah.
Tidak lagi berbasis provinsi skala besar, Jawa barat sudah lewat, kota dan kabupaten juga sudah tiga kali. Seperti Kota Bekasi ini nanti masuk mikro management pembatasan sosial,” paparnya.
Selama proses adaptasi dua pekan ke depan, petugas dari TNI Polri akan diterjunkan mengawasi dan menertibkan masyarakat sesuai dengan protokol baru yang dimaksud. “Di pasar tradisional, di mal juga, untuk mendisiplinkan,” tandasnya.
Protokol baru untuk kegiatan lainnya baik di angkutan umum, tempat ibadah, hingga kegiatan sosial disebut Kang Emil sudah disusun sejak dua pekan yang lalu dan akan disampaikan kepada kepala daerah masing-masing di Jawa Barat.
Pantauan Radar Bekasi, pada saat Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hingga Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meninjau Summarecon Mall Bekasi, nampak sejumlah pengunjung di beberapa tempat penjualan pangan dan obat-obatan.(sur)