Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pembukaan Mall Diminta Ditunda

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi bakal dibuka, seiring dengan penerapan penerapan new normal atau kehidupan baru. Namun sejumlah pihak meminta menunda rencana tersebut, karena khawatir akan ada gelombang kedua penyebaran Covid-19.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganggap, rencana Pemerintah akan membuka mall merupakan tindakan ceroboh. Karena, hingga saat ini pepenyebaran virus Corona masih terjadi baik di Indonesia maupun di Bekasi.

“Kami menilai, kebijakan pembukaan mall ini sangat ceroboh. Buat kami belum aman untuk menerapkan relaksasi karena kasus Covid-19 ini, dan angkanya pun terus bertambah,” kata Tulus saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Rabu (3/6).

Tulus menyebut, pihaknya menganggap dengan adanya rencana pembukaan mall ini diyakini bakal menimbulkan risiko terjadinya banyak pelanggaran protokol kesehatan, sekalipun pelaksanaan nanti akan ada aparat TNI-Polri yang bertugas untuk melakukan pengawasan.

“Untuk menerapkan protokol kesehatan itu sangat sulit mas, karena faktanya saat ini saja walaupun sudah diwajibkan, diminta, atau dihimbau, kenyataannya bakal sulit dikontrol. Intinya, kalau mau dibuka harus diselesaikan dan dituntaskan terlebih dahulu kasus Covid-19, baru ekonomi,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro. Dia menyatakan tidak sepakat pembukaan sejumlah mall dilakukan pada fase awal penerapan new normal. ”Saya harap Pemkot tidak buru-buru membuka mall yang merupakan tempat keramaian dibuka di fase awal new normal, karena dikhawatir ada kasus Covid-19 gelombang II,” ujar Choiruman.

Menurutnya, pembukaan mall bukanlah sektor yang menjadi prioritas di saat penerapan new normal, karena di fase awal ini yang diprioritaskan dibuka pertama adalah dari sektor ekonomi struktural, seperti perkantoran dan industri.

“Jadi, sesuai ketentuan itu Mall bisa dibuka setelah sektor ekonomi struktural, itupun perlu menunggu hasil evaluasi selama 14 haris dibukanya perkantoran dan industri, kalau memang tidak ada peningkatan kasus baru bisa dibuka secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,”ungkapnya.

Dia menyarankan, sebelum mall dibuka Pemkot wajib memberikan informasi secara terbuka kepada publik terkait perkembangan kasus Covid-19, serta dapat sosialisasikan tentang protokol kesehatan untuk pengelola Mall dan masyarakat luas.

“Untuk penerapan protokol kesehatan ini nantinya kan ada aparat TNI-Polri yang dilibatkan, dan kalaupun saat pelaksanaan itu masih ada ditemukan pegawai atau pengunjung yang tidak mematuhi aturan, maka perlu ada evaluasi sampai kepatuhan bisa diterapkan, kalau tidak ya harus tutup kembali,” tegasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin