Berita Bekasi Nomor Satu

Mensos Dorong Kinerja Tim PKH

BANTUAN: Bantuan sosial dari pemerintah pusat, didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Bekasi. AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
BANTUAN: Bantuan sosial dari pemerintah pusat, didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Bekasi. AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Sosial meminta kepada seluruh pendamping dan koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bekasi untuk bekerja secara maksimal.

Terlebih, terhambatnya perekonomian warga ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Menteri Sosial Juliari P Batubara menekankan tim PKH dimanapun berada dapat terus mengawal pendistribusian bantuan sosial (Bansos).Tujuannya agar Bansos tersebut tepat sasaran, menghindari adanya gejolak sosial dimasyarakat.

“Yang paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat. Saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan,” kata Juliari saat membuka rapat koordinasi nasional PKH yang berlangsung secara daring melalui zoom meeting di lingkungan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (4/6).

Dijelaskannya, perlindungan keluarga pra sejahtera dilakukan Kemensos, mulai di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Saat ini pemerintah juga meningkatkan anggaran Bansos PKH sebesar 25 persen.

Serta, menaikkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM, serta menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya 4 kali dalam setahun.

“Saya berharap besar kepada para pendamping dan koordinator PKH, serta kepala dinas yang menjadi ujung tombak program ini. Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat,” terangnya.

Kemudian, Bansos PKH di masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp 250 ribu per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp 75 ribu per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp 125 ribu per bulan.

Kemudian anak SMA menjadi sebesar Rp 166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan.

Sehingga total anggaran PKH saat ini adalah Rp 37,4 triliun. Seiring kebijakan baru ini, agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos.

“Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau Agen Bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Sampaikan edukasi dan sosialisasi bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh KPM, dan setelah bansos ditransfer ke rekening segera diambil uangnya,” jalas dia.

Lanjutnya, semakin cepat bansos tersampaikan, semakin cepat bisa dimanfaatkan. Uang tersebut akan membantu menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini akibat pandemi virus corona di setiap wilayah.

Mensos juga mengingatkan bahwa Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak hal dalam tata kehidupan masyarakat dan berdampak besar pada kondisi sosial ekonomi. Konsekuensinya, bansos PKH yang merupakan salah satu jaring pengaman sosial masyarakat di masa pandemi Covid-19, menjadi sorotan banyak pihak.

Lanjut Mensos, dia berharap komunikasi dan koordinasi antara pemda, Pendamping dan Koordinator PKH, dan Kemensos terus ditingkatkan. Kendati tidak dapat bertemu dengan tatap muka, namun komunikasi dapat dilakukan secara daring seperti Rakornas kemarin.

“Rakornas PKH diikuti 166 peserta yang terdiri dari kepala dinas sosial provinsi, koordinator regional, dan koordinator wilayah di seluruh Indonesia. Tujuan Rakornas PKH adalah untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, sekaligus meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penyaluran bansos PKH per bulan,” tukasnya. (pay/pms)