RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga Kabupaten Bekasi mengeluhkan kenaikan biaya listrik sekisaran Rp 50 hingga Rp 100 ribu perbulannya. Padahal tidak ada penambahan daya pakai listrik. Sementara pemerintah tidak melakukan sosialisasi kenaikan listrik.
Seperti penuturan salah satu Warga Kampung Cibuntu Rt 002/005, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Neli Agustin.di amengaku pada bulan Mei biaya listrik di rumahnya mengalami kenaikan sekitar Rp 70 ribu, dari sebelumnya. “Biasanya hanya Rp 230 ribu, tapi sekarang sampe Rp 300. Baru mulai bulan ini naiknya,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (09/06).
Dia merasa pemakaian listrik sama seperti bulan sebelumnya. Bahkan tidak ada penambahan daya listrik.
“Enggak tahu kenapa naik. Sekarang belum saya bayar, karena duit belum ada. Baru di cek di online saja,” ucapnya.
Hal senada disampaikan warga Kampung Pakuning, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Novi. Kata dia, kenaikan tagihan listrik di rumahnya sudah terjadi dari dua bulan belakangan ini. Menurutnya, kenaikan ini setelah ada pengguna listrik mendapatkan gratisan, sehingga biaya tagihan untuk non subsidi meningkat.
“Waktu belum ada gratisan tagihannya Rp 125 ribu, tapi saat orang-orang dapat gratisan, yang non subsidi naek. Tadinya hanya Rp 125 ribu, naik jadi Rp 185. Bahkan bulan ini sampai Rp 210 ribu. Udah dua bulan kenaikan ini, setiap bulan naik Rp 50 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mencatatkan sebanyak 4,3 juta pelanggan mengalami lonjakan drastis pemakaian listrik. Adapun, lonjakan kenaikan di atas 20 persen dari bulan sebelumnya.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa dari 4,3 juta pelanggan, 1,72 juta mengalami lonjakan hingga dua kali lipat. Mereka pun sudah dimasukkan ke dalam program perlindungan lonjakan tagihan listrik yang bisa dicicil dalam tiga bulan ke depan.
“Ada sekitaran 1,72 juta yang secara otomatis sudah dikurangi,” terang dia dalam diskusi MNC Trijaya, Selasa (9/6).
Adapun, ada 325 ribu yang lonjakan pemakaian tidak sampai 2 kali lipat juga telah dimasukkan ke dalam program perlindungan PLN. Sedangkan, untuk 2,225 juta pelanggan masih dilakukan pantauan pemakaian.“Ada juga tidak melaporkannya karena kenaikannya hanya 23 sampai 25 persen kan itu rata-rata (pemakaian),” tuturnya.
Bob menuturkan, tagihan bulan Juni atas pemakaian Mei menjadi tinggi juga disebabkan oleh ibadah puasa yang juga sekaligus work from home (WFH). Hal itu pun menjadi dua faktor pemicu meningkatnya penggunaan listrik di rumah.
“Ibadah puasa itu kecenderungan setiap tahun yang kita catat iti kenaikan untuk rumah tangga besar sekali, karena aktivitas daripada yang normal aja udah mengalami kenaikan, tetapi ditambah lagi aktivitas di dalam rumah atau WFH karena PSBB sampai Mei kan,” ujar dia.
Kata dia, hingga saat ini, dari 925 posko pengaduan PLN, laporan yang masuk melalui terkait kenaikan tarif pemakaian listrik sebanyak 47 ribu.(pra/jpc)