Berita Bekasi Nomor Satu

Gelombang PHK Terus Bergulir

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat sebanyak 789 pekerja di sejumlah perusahaan swasta terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat dampak pandemi Covid-19.

Kemungkinan besar, jumlah ini akan terus bertambah, karena ada 301 perusahaan yang belum melaporkan data karyawan mereka yang di rumahkan. Ratusan perusahan itu sudah menyatakan adanya PHK melalui surat ke Disnaker.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti menjelaskan, sebanyak 789 orang yang terkena PHK merupakan pekerja dari 58 perusahaan.

“Dari total ini, sebayak 117 pekerja betul-betul akibat dampak Covid-19,” jelas Ika ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Minggu (14/6).

Dijelaskannya,PHK dilakukan perusahaan karena penilaian terkait indisipliner dari pekerjanya. Sisanya, 672 orang lebih dikarenakan kondisi perusahaan yang sudah tidak baik dari tahun 2019 diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 hingga terjadi gelombang PHK.

Ika merinci, 117 orang yang di PHK akibat terdampak langsung adanya Covid-19 itu berasal dari 26 perusahaan. Sementara 672 orang lain merupakan pekerja dari 32 perusahaan yang kondisinya tak baik, hingga adanya pemangkasan karyawan.

“Secara keseluruhan paling banyak melakukan PHK, yakni sekitar 400 orang dari perusahaan yang banyak pekerjanya. Untuk efisiensi anggaran keuangannya membayar gaji atau bonus dari pekerjanya, terutama pekerja kontrak terpaksa tak diperpanjang lagi masa kerjanya dampak Covid-19,” ungkap Ika

Lebih jauh, Ika menyebut, satu perusahaan melaporkan telah gulung tikar alias bangkrut karena pandemi Covid-19. Namun pihaknya tak merinci bergerak di bidang apa perusahaan tersebut. ”Kita juga masih menunggu satu perusahaan lagi masih akan menyusul untuk memberikan data pekerjanya yang di PHK,” tuturnya.

Lanjut Ika, sejumlah perusaahaan beralasan terpaksa PHK pekerja, karena perusahaan sudah dalam kondisi tak baik sejak tahu-tahun sebelumnya.

“Seluruh perusahaan ini sudah kami konfirmasi, tapi untuk memastikan total jumlah pekerja yang di PHK itu kami masih menunggu dari mereka untuk melaporkan data pekerjanya, sehingga belum bisa disampaikan. Tapi, kemungkinan dari data yang sudah masuk ke kami jika ditambah dengan ini kemungkinan jumlahnya mencapai 1000 lebih,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi protes adanya PHK massal juga disuarakan ratusan karyawan yang tergabung dalam Kelompok Aksi Pribumi Melawan (KAPM). Mereka mendatangi PT Massindo yang berada di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Sabtu (13/6).

Mereka menuntut PT Massindo menjelaskan perihal PHK massal yang dilakukan serta mendesak Dinas Ketenagakerjaan menindak dugaan pelanggaran perusahaan tersebut.

Ketua Kelompok Aksi Pribumi Melawan, Zainal M mengungkapkan dugaan pelanggaran berlapis yang dilakukan perusahaan pembuat kasur, spring bed dan sofa tersebut.

“Ini perkara tidak biasa. PHK massal sepihak. Indikasi korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Perampasan hak kepada karyawan tetap. Perampasan hak karyawan kontrak,” katanya, saat menggelar aksi.

Pihaknya mendesak adanya penyelesaian permasalah tersebut dan memberikan sanksi kepada perusahaan. (mhf/pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin