Radarbekasi.id – Untuk mengantisipasi penumpukan penumpang KRL di Stasiun Cikarang dan Tambun. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan menyiapkan sepuluh armada trans Jakarta untuk mengangkut para penumpang KRL.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menuturkan, pihaknya bersama dengan Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan dan jajaran-nya, termasuk dengan gugus tugas Covid-19, melakukan sosialisasi surat edaran gugus tugas nomor 8 tentang pembagian shift kerja melalui video confrence.
Namun mengingat surat edaran tersebut baru mulai diberlakukan pada Selasa atau Rabu, sehingga pada hari Senin (15/6) sempat terjadi penumpukan penumpang KRL di stasiun. Khususnya untuk Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok.
“Pada saat video conference, saya mengajukan agar Kabupaten Bekasi diberikan armada bus untuk mengangkut sebagian penumpang KRL, sehingga tidak terjadi penumpukan dan mengabaikan protokol kesehatan. Dan permintaan saya itu disetujui,” kata Yana kepada Radar Bekasi, Senin (15/6).
Lanjut Yana, Kabupaten Bekasi diberikan 10 bus trans Jakarta dengan jumlah penumpang 30 orang. Karena isi bus hanya boleh di isi 50 persen, berarti satu armada hanya diisi sekitar 15 hingga 17 penumpang.
Menurutnya, dari empat stasiun seperti Tambun, Cibitung, Telaga Murni, dan Cikarang, tidak semua diberikan armada tersebut. Dimana armada itu hanya diberikan untuk Stasiun Cikarang dan Tambun, mengingat jumlahnya tidak mencukupi.
Kemudian, armada yang disiapkan di Stasiun Cikarang dan Cibitung, hanya bisa membawa penumpang yang berangkat pukul 06:00 dan 07:00 pagi saja.
“Jadi, tiga bus mulai beroperasi pukul 06:00. Sementara yang dua lagi mulai pukul 07:00. Dari empat stasiun seperti Tambun, Cibitung, Telaga Murni, dan Cikarang, yang dapat hanya Stasiun Tambun dan Cikarang, dibagi lima-lima,” terang Yana.
Ia menambahkan, para penumpang yang berangkat menggunakan bus yang sudah disiapkan, diantar ke Manggarai, Jakarta. “Semua penumpang diantarkan sampai ke Manggarai, sesuai dengan tujuan mereka jika naik KRL. Karena kalau harus mengantarkan ke setiap tujuan, itu tidak mungkin,” beber Yana.
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi ini menjelaskan, penyediaan bus tersebut hanya untuk hari ini saja (kemarin,Red). Pasalnya, mulai hari Selasa Pak Sekjen Kemenhub sudah menganggap surat edaran gugus tugas nomor 8 tentang pembagian shift kerja sudah mulai berlaku.
“Selanjutnya, tidak ada lagi. Karena mulai hari Selasa Pak Sekjen Kemenhub menganggap surat edaran sudah mulai berlaku. Jadi, baik pemerintah maupun swasta sudah harus memberlakukan jam kerja pagi dan shift,” tandas Yana. (pra/adv)