Berita Bekasi Nomor Satu

Bapenda Catat Peningkatan PAD

ILUSTRASI : Suasana langit sore diatas gedung bertingkat di Kawasan Bekasi Selatan, belum lama ini. Menghadapi masa transisi new normal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mulai menggeliat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Suasana langit sore diatas gedung bertingkat di Kawasan Bekasi Selatan, belum lama ini. Menghadapi masa transisi new normal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mulai menggeliat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penerapan tatanan kehidupan baru (new normal).

Kenaikan PAD dinilai cukup signifikan menyusul mulai kembalinya aktivitas perekonomian di Kota Bekasi. Pasalnya, ketika aktivitas usaha dibatasi ditengah tingginya kasus pandemi Covid-19 turut berimbas pada perekonomian. Namun saat ini kondisi itu berangsur membaik.

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Kota Bekasi, Roni Sahroni menjelaskan, sebelumnya, pada triwulan pertama target PAD 15 persen didapat Rp414,7 miliar, dari target keseluruhan PAD Rp2,095 triliun tahun 2020 ini.

“Ya karena triwulan pertama kita menyebarkan tagihan sehingga agak ada keterlambatan untuk warga membayarnya,” kata Roni sapaan akrabnya, Selasa (23/6).

Lanjut dia, untuk triwulan kedua saat ini, pihaknya mencatat penerimaan PAD bulan April Rp118,6 miliar, bulan Mei Rp153,5 miliar dan raihan sementara hingga 19 Juni 2020, Rp125,2 Miliar.

“Kita targetkan triwulan kedua ini 30 persen, akan tetapi terkendala dengan Covid-19 sehingga target kita sedikit meleset karena pembayaran pajak berkurang dikarenakan para pengusaha dan pelaku usaha banyak yang tutup,” terangnya.

Pihanya berharap dengan diberlakukannya transisi tatanan hidup baru, kedepannya PAD bisa tercapai sesuai target.

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Bapenda Kota Bekasi, Ratim.

Ia mengaku, ada peningkatan PAD dari pajak daerah yakni dari hotel, restoran, hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, parkir, air tanah, PBB serta BPHTB.

Kedua, retribusi daerah, meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Ketiga, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, BUMD.

Kemudian yang ke empat, dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD, BLUD JKN, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas, bunga deposito, jasa giro, kontribusi pasar, kontribusi TPU dan retribusi parkir.

“Ya dengan target PAD tahun 2020 Rp2,095 triliun, setiap triwulan kita targetkan berbeda-beda. Misal triwulan pertama kita targetkan 15 persen, triwulan kedua 30 persen, triwulan ketiga 45 persen dan triwulan terakhir sisanya,” ucapnya.

Sementara ini, menurutnya, target dari triwulan pertama dan kedua, baru tercapai Rp812 miliar atau setara dengan 38,75 persen.

Namun, pihaknya juga telah menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan tagihan kepada Wajiab Pajak (WP) di atas Rp100 juta lebih.

“Kita juga libatkan kejaksaan untuk melakukan tagihan kepada WP di atas Rp100 juta ke atas. Karena masih Covid-19 kita juga memberikan kelonggaran sampai bulan September. Jika bulan September WP tidak memenuhi kewajibannya untuk bayar pajak nanti pihak kejaksaan yang akan bantu kita,” terangnya.

Tidak hanya Kejaksaan saja yang membantu penagihan kepada WP. Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda dan RW, RT pun dilibatkan untuk mengangkat PAD di kalangan masyarakat yakni PBB dan BPHTB.

“Kita mencatat potensi PAD besar ada di lima wilayah, yakni Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Medansatria, Bekasi Timur dan Pondokgede. Itu adalah wilayah yang potensi PAD nya besar,” imbuhnya.

Dengan adanya transisi tatanan hidup baru atau new normal, pihaknya menargetkan PAD yang akan didapat bisa tercapai pada waktu yang sudah di tentukan.

“Agar target PAD tercapai kita akan kerjasama dengan semua pihak, supaya potensi PAD dapat tercapai,” tukasnya. (adv/pay)