Berita Bekasi Nomor Satu

SMA/SMK Negeri Dilarang Pungut SPP

SPP
ILUSTRASI: Sejumlah siswa asyik salah satu sekolah di Kota Bekasi berbincang saat jam istirahat.Dok
SPP
ILUSTRASI: Sejumlah siswa asyik salah satu sekolah di Kota Bekasi berbincang saat jam istirahat.Dok

Radarbekasi.id – Sekolah tingkat SMA/SMK Negeri sederajat di Kota dan Kabupaten Bekasi dilarang memungut Sumbangan Biaya Pendidikan (SPP) pada tahun ajaran 2020/2021. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membebaskan iuran bulanan peserta didik.

Kepala Seksi Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Awan Suparwana berharap sekolah tak memungut biaya SPP pada tahun ajaran baru.

“Mudah-mudahan seluruh sekolah tidak melakukan pelanggaran terkait dengan pembebasan biaya SPP ini, karena ini memang harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan nanti. Jadi kita tidak ingin berandai-andai dulu,” ujar Awan kepada Radar Bekasi, Selasa (23/4).

Diakui, pihaknya belum melakukan komunikasi yang detail kepada para kepala sekolah terkait kebijakan SPP gratis. Ia menambahkan, sekolah harus pintar mengelola dana SPP yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar dan agenda rutin sekolah dapat terus berjalan. Tak ada hambatan apapun. “Harus pintar mengelola dana sehingga kegiatan-kegiatan yang memang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bekasi Boan mengatakan, bahwa pastinya sekolah sebagai ujung tombak sistem pelaksanaan secara menyeluruh di lapangan akan menaati dan patuh terhadap pimpinan serta petunjuk teknis yang diberlakukan dalam sistem pembebasan SPP.

“Jika sudah ada peraturan dan juknis pasti kita akan lakukan sesuai dengan Pergub. Insyallah tidak ada pelanggaran dan sistem pembebasan biaya sumbangan ini bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Menurut Boan, anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk SPP nantinya akan dikelola dengan baik oleh sekolah. Dengan demikian dapat memenuhi kebutuhan satuan pendidikan.

“Yang terpenting sekolah bisa mengelola dana tersebut dengan baik, sehingga tidak ada kegiatan yang terpending atau terpaksa tidak dilakukan. Ini juga membutuhkan kerja sama yang baik antara sekolah dan siswa,” tukasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin