
Radarbekasi.id – Kalangan DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi akan membangun komunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait sejumlah permasalahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SMA/SMK sederajat di masing-masing wilayah mereka.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo mengakui banyaknya permasalahan pada pelaksanaan PPDB SMA/SMK sederajat di Kota Bekasi. Namun, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
Pasalnya, SMA/SMK sederajat menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan DPRD Jawa Barat agar dapat mengetahui dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“DPRD Jawa Barat juga ikut andil pada carut- marutnya PPDB SMK SMA itu,” kata Heri, kepada Radar Bekasi, Rabu (24/6).
Hal senada dikatakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi. Koordinasi ke DPRD tingkat Provinsi Jawa Barat perlu dilakukan karena banyaknya aduan dari orangtua siswa pada pelaksanaan PPDB.
“Keluhan beberapa sekolah juga dari masyarakat, yang kita lihat masih pada persoalan sistem error. Sehingga berimbas pada kecarut- marutan jalannya proses PPDB di tengah pandemi Covid-19 ini,” tukasnya.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Casmadi menanggapi santai terkaiat persoalan PPDB. Menurutnya, sejauh ini pelaksanaan PPDB tak ada masalah.
“Dari pantauan kami. Saya tidak menemui masalah, karena sosialisasi begitu merata,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sosialisasi melibatkan mulai dari pengawas, guru, wali kelas, orangtua murid, tokoh masyarakat, hingga pengurus RT/RW di setiap wilayah. (dan)