Berita Bekasi Nomor Satu

Tilang Elektronik Belum bisa Diterapkan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kamera CCTV yang dipasang di lampu merah Sentral Grosir Cikarang (SGC) untuk penerapan tilang elektronik, hingga saat ini belum berjalan. Hal tersebut disebabkan adanya wabah Covid-19 yang merebak di Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengakui, untuk sekarang pihaknya sedang fokus untuk menangani maslah Covid-19. Sehingga, tilang elektronik belum bisa diterapkan. Walaupun sebenarnya untuk pengawasan sudah siap.

“Dari segi pengawasan sudah berjalan sejak lama. Namun untuk penetapan-nya masih belum. Kami fokus ke Covid-19 dulu,” ujarnya belum lama ini.

Hendra juga menegaskan, untuk penilangan kendaraan bermotor pihaknya belum melakukan hingga saat ini. Dengan alasan, tidak mau membebankan masyarakat dengan kondisi seperti sekarang. Apalagi banyak masyarakat yang terdampak dengan adanya wabah Covid-19.

“Untuk penilangan belum kami lakukan. Jangan sampai masyarakat yang terdampak Covid-19 secara sosial ekonomi, kemudian ditambah beban tilang,” bebernya.

Sekadar diketahui, uji coba tilang elektronik sudah dilakukan pada Sabtu (7/3) sampai Selasa (10/3) lalu di SGC, Jalan Raya RE Martadinata. Dimana dalam satu titik ada tiga kamera dari berbagai arah yang akan merekam semua pengendara yang melintas diarea tersebut.

Kemudian, bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran, akan diberitahukan melalui surat yang diantara langsung ke rumah. Lalu akan diberi waktu selama dua minggu untuk mengkonfirmasi. Misalkan tidak ada konfrimasi, maka pajak kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan terblokir.

Polres Metro Bekasi mencantumkan beberapa aitem yang akan dikenakan sanksi saat pemberlakuan tilang elektronik. Dimana aitem tersebut, diantaranya bermain handpone, melebihi kecepatan, tidak mengenakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang (tidak boleh tiga orang), plat nomor palsu, dan mobil bodong. (pra)