RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, memanfaatkan jabatannya dengan menitipkan anak maupun kerabatnya ke sekolah yang dituju dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 online. Kondisi ini kerap terjadi setiap tahun ajaran baru.
“Ada saja dewan yang nitip siswa mah setiap tahunnya,” ujar salah satu Kepala SMP Negeri di Tambun Selatan yang namanya enggan disebutkan, Senin (29/6).
Menurutnya, titipan anggota DPRD tersebut mulai dari anak kandung sampai orang lain seperti anak tim suksesnya. Dia mengaku, pihak sekolah akan mengusahakan agar titipan dari anggota DPRD tersebut bisa diterima. Walaupun sebenarnya kata dia, harus sesuai prosedur yang ada.
“Pasti diusahakan masuk kalau sesuai prosedur mah. Tapi yang sudah-sudah selalu diusahakan masuk. Biasanya yang dititip itu anak kandung sampai anak tim suksesnya. Pokoknya banyak kalau anggota dewan mah,” ungkapnya.
Dirinya membeberkan, beberapa sekolah sempat ada yang diancam oleh anggota DPRD yang menitip jika tidak menerima siswa tersebut. “Ada yang memaksa, sampai mengancam pihak sekolah, apabila siswa titipannya tidak diterima akan dipanggil ke dewan,” tuturnya.
Dia berharap, agar siswa titipan dari anggota DPRD maupun pemangku jabatan lainnya tidak ada lagi. Agar pihak sekolah bisa lebih fokus melakukan seleksi untuk penerimaan siswa yang memang layak untuk diterima.
“Semoga titipan seperti itu enggak ada, agar pihak sekolah lebih fokus memilih siswa yang memang berhak masuk. Tanpa ada tekanan. Apa lagi sekarang ada zonasi, harus benar-benar fokus,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan menjamin tidak ada lagi siswa titipan dalam PPDB. Kata dia, semua siswa harus mengikuti sistem yang ada. “Minggu ini sudah mulai untuk jalur zonasi. Enggak ada siswa titipan, karena semua mengikuti aplikasi (sistem) dalam PPDB online,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi mengatakan, PPDB secara online itu untuk meminimalisir bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik. Dimana ada jalur penerimaan mulai dari prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan zonasi.
“Tujuan untuk meminilisir itu. Karena secara sistem dengan sendirinya akan ditolak. Bisa dipastikan akan melanggar sistem,” tuturnya.
Menurutnya, kondisi tersebut melawan semangat keadilan setiap anak bangsa pada akses pendidikan yang berkualitas. Pasalnya kata Rusdi, PPDB secara online itu untuk menciptakan keadilan setiap anak bangsa pada akses pendidikan yang berkualitas.
“Dengan adanya titipan dan segala macam ada diskriminasi kepada orang-orang yang tidak punya akses kepada pemangku jabatan (pemerintah). Kalau secara sistem tidak bisa. Tapi kalau secara etis melawan semangat keadilan itu,” jelasnyam (pra)