Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Belasan Buruh Pabrik Terpapar Covid-19

Illustrasi : Buruh pabrik pulang bekerja berada di kawasan industri Gobel Cibitung Kabupaten Bekasi, Rabu (17/6). Beberapa perusahaan yang telah beroperasi saat masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) belum melakukan rapid test kepada para pekerjanya. ARIESANT/RADAR BEKASI
BUTUH RAPID TEST : Buruh pabrik pulang bekerja berada di kawasan industri Gobel Cibitung
Kabupaten Bekasi, Rabu (17/6). Beberapa perusahaan yang telah beroperasi saat masa Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) belum melakukan rapid test kepada para pekerjanya. ARIESANT/RADAR
BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, menemukan klaster baru penyebaran virus Corona di empat wilayah, yakni kecamatan Karangbahagia, Cikarang Pusat, Cikarang Utara, dan terbanyak di Cikarang Timur.

Setidaknya terdapat 17 kasus baru dalam dua hari terakhir yang mayoritas di antaranya berasal dari pekerja pabrik. Tercatat sebanyak 14 kasus di antaranya merupakan pasien dari kalangan buruh. Sedangkan tiga kasus lainnya merupakan istri dan dua anak dari buruh yang terkonfirmasi positif.

“Dari pelacakan sementara, penambahan kasus ini berasal di empat kecamatan yakni Karangbahagia, Cikarang Pusat, Cikarang Utara, dan terbanyak di Cikarang Timur,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, saat dimintai keterangan perihal itu, Rabu (1/7).

Menurutnya, orang yang terkonfirmasi positif berusia antara 40-55 tahun. Sedangkan istri dari salah satu pasien berusia 30 tahun dan kedua anaknya masing-masing berusia 9 hingga 11 tahun. Kemudian, salah satu klaster baru berasal dari suatu perusahaan di salah satu kawasan industri.

Hanya saja dirinya belum bisa memastikan penyebab klaster baru ini muncul. Namun, kata dia, pelacakan terus dilakukan sekaligus melakukan tes cepat terhadap sejumlah orang sempat kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif.

“Kami sudah meminta untuk menghentikan aktivitas untuk mencegah penyebaran. Dengan penambahan kasus ini, Kabupaten Bekasi masih berada di zona kuning. Kita akan terus bekerja keras untuk menekan penyebaran covid-19 ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku sudah meninjak lanjuti laporan tersebut. ”Alhamdulilah untuk saat ini sudah kita batasi. Untuk ODP dan PDP, kita bawa ke Wisma ODP yang ada di Jababeka. Tentu saja dengan adanya penemuan cluster ini sedang kita tindak lanjuti. Kita tidak ingin cluster ini bertambah terus,” ucapnya.

Kata Eka, saat ini ada sejumlah perusahaan yang tidak diizinkan beroperasi. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan nama perusahaan tersebut. “Untuk sementara ada perusahaan yang tidak kita izinkan untuk beroperasi di beberapa bagian,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan mengatakan, dengan dicabutnya maklumat Kapolri, bukan berarti masyarakat bebas beraktivitas.Pasalnya, sejauh ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Kebijakan yang diambil Kapolri untuk menyabut maklumat social distancing sangat baik, karena dengan adanya hal tersebut, maka produktifitas semakin meningkat. Tapi protokol Covid-19 tetap ditangani dengan baik, sehingga akan selaras, sejalan, dan simultan,” ucapnya.

Memang kata Hendra, dengan begitu akan terjadi kontradiksi, kegiatan masyarakat semakin meningkat. Tapi beberapa pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah semakin berkurang. Sehingga dalam hal ini dirinya menegaskan, harus memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa penanganan Covid-19 bukan lagi aparatur pemerintah atau gugus tugas.

“Kita tidak lagi memerlukan sikap persesif. Tetapi yang kita kedepankan adalah sikap persuasive terhadap masyarakat. Pendekatan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat benar-benar sadar dengan sendirinya menangani Covid-19 itu,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin