Berita Bekasi Nomor Satu

Bupati Belum Putuskan Jadwal Pilkades

Radarbekasi.id – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, belum bisa memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilakukan serentak di 16 desa dari sebelas kecamatan. Alasannya, wabah Covid-19 masih merebak di Kabupaten Bekasi hingga saat ini.

Eka yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi ini menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta arahan perihal pelaksanaan Pilkades. Namun karena memang kondisinya masih ada wabah Covid-19, sehingga belum bisa dilaksanakan.

“Terkait Pilkades, kami sudah berkirim surat ke Mendagri, untuk minta petunjuk terkait pelaksanaan Pilkades. Yang jelas, saat ini belum bisa kami laksanakan,” terang Eka, Kamis (2/7).

Bahkan, Eka juga belum bisa memastikan Pilkades akan dilakukan pada 2020 atau 2021. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades ditentukan dari perkembangan wabah Covid-19. Ia juga menegaskan, tidak ada anggaran tambahan untuk Pilkades.

“Mengenai anggaran tidak ada tambahan lagi. Dan pelaksanannya juga belum bisa ditentukan. Masih melihat perkembangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali memberi masukan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) perihal pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Pihaknya berharap, Pilkades tetap dilaksanakan 2020 ini, antara Agustus atau September. “Kami dari Komisi I, dengan tetap mempertimbangkan situasi Covid berharap, Pilkades harus dilaksanakan 2020 ini,” pinta Ani.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir, dan tinggal mempersiapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sehingga dengan kondisi seperti sekarang, pelaksanaan Pilkades sudah bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan. Misalnya, ketika pemungutan suara tidak dipusatkan hanya satu titik. Namun bisa disebar dibeberapa titik. Dengan upaya agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan. Dan masker harus disediakan, termasuk tempat mencuci tangan.

“Bisa dengan pendekatan door to door, atau dengan penyebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis RW. Dan dengan rentan waktu pemilihan, misalkan dibuat tiga sesi. Artinya diupayahkan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan,” beber Ani.

Ani juga menyarankan, agar masyarakat yang kondisinya kurang fit, tidak perlu datang, karena nanti akan ada petugas pemilihan ke rumah. “Jadi yang lagi flu, demam, tidak usah datang ke TPS. Tapi akan didatangi ke rumah oleh petugas pemilihan,” terangnya.

Ia juga akan meminta tambahan anggaran untuk Pilkades ke Pemkab Bekasi. Karena yang sebelumnya TPS hanya di satu titik, kemudian menjadi per RW. Dan itu harus diantisipasi.

“Kami dorong agar ada penambahan anggaran untuk Pilkades. Karena memang butuh tambahan anggaran, dan kami sudah ajukan sekitar Rp 2 miliar,” tandas Ani. (pra)