Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang Pasar Ogah Ikuti Ganjil Genap

DIPENUHI MOBIL: Sejumlah mobil bak terbuka membongkar barang dagangan di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/7). ARIESANT/RADAR BEKASI
DIPENUHI MOBIL: Sejumlah mobil bak terbuka membongkar barang dagangan di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/7). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerapan ganjil genap yang diberlakukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bekasi selama pandemi Covid-19, ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Meski sudah dilakukan sosialisasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar, namun menuai penolakan dari para pedagang.

Kepala UPTD Pasar Cikarang, Mad Soleh mengakui, akan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkaitan dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di setiap pasar tradisional.

“Sejauh ini kami sudah berusaha memutus penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, salah satunya dengan menerapkan ganjil- genap. Tapi memang hasilnya tidak maksimal juga, karena kondisi perekonomian masyarakat sangat sulit,” ujar Mad kepada Radar Bekasi, Selasa (7/7).

Kata Mad, alasan penolakan dari para pedagang, berkaitan dengan barang yang dijual akan busuk jika mengikuti sistim ganjil genap. Akibatnya banyak pedagang yang merugi.

“Sekarang saja, dengan kondisi sepinya pasar, sudah banyak pedagang yang malah tutup,” beber Mad.

Sejauh ini, Mad mengaku, pihaknya belum mencatat secara detail berapa pedagang yang sudah mulai gulung tikar.

Untuk pasar sendiri, masih memfokuskan pada penerapan aturan dari Pemkab Bekasi, termasuk sosialisasi, agar pengunjung dan pedagang mengikuti protokol kesehatan, sehingga tidak terpapar virus mematikan itu.

“Kita masih terus woro- woro, begitu juga yang berkaitan dengan penerapan aturan ganjil genap,” terang Mad.

Kondisi seperti ini tidak hanya Pasar Cikarang, melainkan juga di Pasar Tradisional Cibarusah. Kasubag TU Pasar Cibarusah, Sarya Wijaya menyampaikan, untuk penerapan ganjil genap di Pasar Cibarusah tidak bisa dilakukan.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah melakukan rapat dengan para pedagang, dan hasilnya, mayoritas pedagang menolak penerepan ganjil genap. Kondisi ini pun dirasakan oleh semua pedagang pasar tradisional di Kabupaten Bekasi.

“Alasan kebanyakan pedagang, barang dagangan harus habis dan tidak boleh tersisa, karena bisa busuk, sehingga menimbulkan kerugian,” tuturnya.

Dijelaskan Sarya, penerapan ganjil- genap yang disampaikan pada pedagang, nomor kios disesuaikan dengan tanggal buka. Misalkan tanggal ganjil, maka ruko atau kios yang bernomor ganjil buka, begitu juga sebaliknya.

“Penerapanya memang sulit, terlebih dengan kondisi pengunjung saat ini masih sepi. Begitu juga dengan pasar lain, kendalanya sama,” ucapnya.

Sarya menambahkan, penghasilan pedagang yang sangat minim, mulai berdampak terhadap retribusi.

“Karena pendapatannya sedikit, sehingga memengaruhi kepada retribusi. Banyak yang sudah ngeluh hingga tutup. Sebagian besar pedagang juga menolak adanya ganjil genap,” tandasnya.

Diakui atau tidak, dampak yang ditimbulkan Covid-19, kini mulai dirasakan para pedagang. Bahkan tak sedikit kios di pasar tradisional tutup.

Kondisi ini mulai dikeluhkan para pedagang pasar tradisional tersebut, salah satunya Suwardi. Pria yang membuka kios di salah satu blok pasar itu menyebutkan, jumlah pembeli setiap harinya terus turun.

“Baru bulan ini bisa jualan, dan saya sempat tidak ada pembeli. Padahal ini adalah pasar sentral di Cikarang. Teman- teman juga sudah beberapa yang tidak dagang lagi, paling banyak pedagang sayur mayur,” beber Suwardi.

Terkait adanya aturan ganjil genap, bagi Suwardi itu tidak masalah. Terlebih bila semua aturan diterapkankan secara benar. Mulai dari imbauan pemerintah pusat maupun daerah.

“Tapi sejauh ini, pedagang memang bingung juga kalau mengikuti aturan ganjil genap. Resikonya, dagangan bakalan tidak laku, dan bisa-bisa busuk,” pungkas pedagang sayuran itu. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin