Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua Komisi I Desak Panggil TAPD

RAPID TEST: Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada pengendara di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/6). DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti penyerapan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi, minim. ARIESANT/RADAR BEKASI
RAPID TEST: Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada pengendara di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/6). DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti penyerapan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi, minim. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menyusul minimnya serapan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini akan memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi agar menyampaikan kebutuhan anggaran percepatan penanggulangan wabah Covid-19.

“Alokasi anggaran sebesar Rp 240 miliar untuk Covid-19, itu sudah berdasarkan analisis kebutuhan. Tapi kalau sudah diserap, tentu harus ada penjelasan. Terlebih dengan adanya kendala, seperti minimnya tenaga medis, keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD), dan pelayanan di RS juga terbatas,” ujar Ani kepada Radar Bekasi, Rabu (8/7).

Sebelumnya kata dia, rencana pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi oleh DPRD, sempat mencuat.

Namun, Ani menyangkan, proses pemanggilannya belum dilakukan. Padahal, perkembangan Covid -19, di Kabupaten Bekasi kian mengkhawatirkan.

“Memang perlu ada keterbukaan, dan kami ingin melihat kaitan dengan kinerja Pemkab Bekasi melalui gugus tugas Covid-19 sudah sejauh mana penanganannya di Kabupaten Bekasi. Kalau dengan kondisi sekarang (serapan anggaran minim.Red) memang ada yang harus dijelaskan. Soalnya, ini kan masuk dalam anggaran tak terduga. Dan perlu diketahui juga, apakah anggaran sebesar Rp 240 miliar ini harus habis, dan sampai kapan batas waktunya,” beber Ani.

Lanjutnya, sejauh ini, dalam penanganan Covid-19, DPRD Kabupaten Bekasi tidak mengetahui secara detail. Ani berharap, proses penanganan Covid-19 ini mesti ada keterbukaan.

Ani menjelaskan, kaitan dengan penanganan yang terdeteksi positif Covid-10 misalnya, apakah sudah maksimal atau belum?. Kalau belum, apa saja kendalanya?. Begitu juga dengan fasilitas untuk penanganan pasien Covid-19.

“Apakah warga yang terdeteksi Orang Dengan Pemantauan (ODP) atau Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan yang fositif apakah sudah tertangani dengan baik. Sementara untuk di Kabupaten Bekasi sendiri sempat masuk zona merah lalu kuning dan persiapan hijau, kemudian kembali lagi ke kuning. Saya sendiri tidak mengartikan penyerapan minim ini negatif, tapi memang harus ditinjau,” terang Ani.

Poltisi PKS ini juga mendesak, agar proses pemanggilan dipercepat, karena sampai sekarang legislatif yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan ini belum tahu apakah dengan anggaran sebesar itu bisa efektif atau kurang.

“Saya rasa ini perlu di ekspos. Saya sepakat legislatif untuk segera memanggil pihak eksekutif, kaitannya dengan pengguna anggaran penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Ditambahkan Ani, pada saat pembahasan penanganan Covid- 19, harus dimatangkan juga penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Sekarang gini, dengan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional menuju AKB, ada celah baru penambahan positif Covid-19. Jadi bukan berarti akan landau terus. Justru puncak Covid-19 akan terjadi pada saat AKB,” tandasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhamad Nuh mengakui, untuk pemanggilan Pemkab Bekasi masih terkendala.

“Pemanggilan belum kami lakukan,” jawabnya singkat.

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Bekasi, total anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang disetujui oleh legislatif dan eksekutif sebesar Rp 240 miliar. Namun, yang saat ini sudah terserap baru Rp 110 miliar. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin