RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan limbah yang terdapat di Kali Bekasi masuk kategori berbahaya bagi lingkungan dan ekosistem sekitar. Hal itu setelah keluarnya hasil uji laboratorium yang dilakukan pasca terjadinya dugaan pencemaran, 24 Juni lalu.
Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel air di tiga lokasi. Pertama, lokasi perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor. Kedua diambil dari dalam sungai Curug Parigi yang ada di Kecamatan Bantargebang dan ketiga di Bendungan Prisdo (Bendung Bekasi), Kecamatan Bekasi Selatan.
Dari ketiga sampel yang di ambil oleh tim laboratorium LH Kota Bekasi, di perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor kondisinya Total Suspended Solids (TSS) atau padatan terlarutnya tinggi melebihi ambang batas. Oksigen terlarutnya rendah, ditemukan juga zat besi, mangan dan seng melebihi ambang batas. Sementara nitritnya masih dalam ambang batas.
Sedangkan di sampel yang diambil dari Curug Parigi, padatan terlarutnya tinggi melebihi ambang batas. Oksigen terlarutnya rendah, besi, seng dan mangan melebihi ambang batas serta nitrit yang melebihi ambang batas.
Untuk sampel yang diambil di dalam aliran Bendungan Prisdo (Bendung Bekasi), padatan terlarutnya sudah masuk ambang batas, namun oksigen terlarutnya masih rendah.
“Tapi itu di karenakan adanya proses pengenceran alami, karena di Bendungan Prisdo itu di bendung sehingga padatan terlarutnya semakin rendah, padatan berat juga sudah hanya oksigen terlarutnya rendah,” kata Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Arif Sembada Rahman, ketika dihubungi Radar Bekasi Minggu (12/7).
Lanjut Arif sapaan akrabnya, hal itu terjadi karena proses ilmiah, berbeda, di titik pertama dan kedua. Yakni di tapal batas dan aliran sungai Curug Parigi, TSS masih tinggi.
Kemudian, untuk hasil lab dari air Kali Bekasi yang di ambil oleh pihaknya menunjukan bahwa bukan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) melainkan limbah ringan. Meski limbah ringan menurutnya tetap berbahaya karena bisa merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di saluran sungai atau kali.
Namun pihaknya enggan berspekulasi darimana sumber pencemaran berasal usai keluarnya hasi uji lab tersebut.
“Kita juga tidak mau berspekulasi itu dari perusahaan mana. Ya karena kita mengambil air langsung dari saluran Kali Bekasi bukan dari sumber pembuangan perusahaannya. Jadi kita belum bisa pastikan perusahaan mana-mana yang membuang,” jelasnya.
Akan tetapi, dari air limbah yang mengalir hingga ke Kali Bekasi, pihaknya sudah menguji, bahwa limbah itu adalah campuran limbah yang di buang dari hulu, meski ringan namun berbahaya.
“Intinya dari perbatasan sudah tercemar. Kebutuhan mikro organisme ekosistem itu sudah terganggu. Saya anggap berbahaya meski limbah ringan, kita semua harus bertanggungjawab terhadap lingkungan,” tukasnya. (pay)