Berita Bekasi Nomor Satu

Kencan Berujung Maut

PERLIHATKAN BB: Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan (tengah) berasama jajarannya memperlihatkan barang bukti (bb) dalam aksi kejahatan saat ungkap kasus di Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (13/07). IST/RADAR BEKASI
PERLIHATKAN BB: Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan (tengah) berasama jajarannya memperlihatkan barang bukti (bb) dalam aksi kejahatan saat ungkap kasus di Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (13/07). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI- Enam dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap dua pria berinisial D (39) dan R (29) di Jalan Raya Kalimalang, Kampung Pasir Konci Poncol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu lalu (7/6) dini hari, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban berinisial R meninggal dunia karena luka tiga bacokan senjata tajam berupa golok. Sedangkan D hanya mengalami luka memar. Kejadian itu dipicu lantaran korban berinisial R tidak membayar usai kencan dengan wanita malam di lokasi kejadian.

“Saat itu, R yang mendatangi warung remang-remang bersama D, tertarik dengan F (wanita malam,Red). Kemudian R dan F menyepakati harga kencan sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan korban berinisial D menunggu R (temannya di luar),” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, saat ungkap kasus di Polsek Cikarang Selatan, Senin (13/7).

Namun usai kencan, lanjut Hendra, korban R hanya membayar F sebesar Rp 100 ribu. Hal itu membuat F mengadu ke pelaku berinisial P dan R. Pasalnya tidak sesuai kesepakatan awal, dimana R harus membayar sebesar Rp 200 ribu.

Saat itu, F yang mengadukan R ke temannya berinisial FI, korban R cekcok dengan FI. Sampai akhirnya, R dikeroyok oleh delapan orang di lokasi kejadian, karena tetap tidak mau membayar kekurangan tersebut. Termasuk D yang menunggu di luar ikut dikeroyok.

“Setelah F melaporkan ke teman-temannya, D dan R dikeroyok oleh delapan orang itu. Kemudian kekurangan biaya kencan langsung dibayarkan oleh R ke F. Jadi persoalan ini karena biaya kencan,” beber Hendra.

Ia menambahkan, setelah dikeroyok dan membayar kekurangan, kedua korban pergi meninggalkan lokasi kejadian. Namun setelah sampai di tempat tinggalnya, kedua korban melaporkan hal itu ke teman-temannya. Dan memutuskan untuk kembali ke lokasi dengan membawa sekitar 20 orang.

Korban yang ingin membalas dendam, langsung menyerang delapan orang tersebut di lokasi kejadian. Berbekal senjata berupa bambu, kunci inggris, dan besi, korban R yang ingin membalas dendam terkena sabetan senjata tajam.

“Melihat R sudah berumuran darah, rekan-rekan-nya yang berjumlah 19 orang, langsung melarikan diri dan meninggalkan R di lokasi kejadian.Jadi saat tawuran itu, R mendapat tiga bacokan senjata tajam berupa golok hingga meninggal dunia,” ucap Hendra.

Selanjutnya, Polsek Cikarang Selatan yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran terhadap delapan orang pelaku. Enam dari delapan orang ditangkap secara bertahap, yakni HRK, IS, L, FI, H, dan R. Dua pelaku lagi masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku ditangkap secara bertahap. Pertama dua orang, dan empat lagi kami tangkap kemarin malam, sedangkan dua lagi masih DPO,” jelasnya.

Disampaikan Hendra, otak dalam kejadian pelaku berinisial Y masihDPO, karena memfasilitasi tawuran ini dengan memberikan senjata tejam berupa golok. Untuk pelaku yang melukai korban hingga meninggal dunia atas nama H, mendapatkan golok dari Y.

“Enam orang ini masing-masing mempunyai peran. Ada yang membawa bambu, stick golf, dan golok. Dan otak dalam kejadian ini berinisial Y,”  terang Hendra.

Akibat kejadian ini, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP subs pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin