Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua Komisi I Desak Pemkab Turun Tangan

Kabid Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sukmawati
Kabid Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sukmawati

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi belum bisa memastikan apakah izin operasional PT Semar Gemilang yang berada di wilayah Sukawangi, ada atau tidak.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sukmawati berkilah, untuk mengetahui soal izin operasional perusahaan Penyedia Peralatan Pemboran Gas, Transportasi Gas LPG dan Niaga BBM itu, dirinya harus melihat dokumennya terlebih dahulu.

“Saya harus cek dulu datanya,” ujar Sukmawati kepada Radar Bekasi, Senin (20/7).

Sedangkan Ketua KNPI Sukawangi, Andani menuturkan, dirinya sudah menanyakan langsung izin operasional PT Semar Gemilang ke dinas terkait. Tapi jawabannya sama, yakni harus menunggu, karena harus dicek terlebih dahulu.

“Intinya, kami masih tetap menunggu hasil dari dinas terkait, apakah perusahaan tersebut punya izin operasional atau tidak,” beber Andani.

Ia juga sudah mengumpulkan tanda tangan dari semua warga yang menolak PT Semar Gemilang beroperasi kembali. “Saya sudah meminta tanda tangan warga yang menolak. Ini sebagai bukti bahwa warga sekitar benar-benar keberatan jika PT Semar Gemilang kembali beroperasi,” tuturnya.

Andani berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi maupun DPRD Kabupaten Bekasi bisa turun langsung untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami minta tolong agar eksekutif dan legislatif bisa turun langsung ke lokasi perusahaan untuk melihat kondisi warga yang resah. Terutama yang anggota keluarga-nya menjadi korban ledakan di perusahaan itu sebelum-nya,” beber Andani.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mendesak agar Pemkab Bekasi turun tangan untuk menyelesaikan persoalan PT Semar Gemilang yang berada di wilayah Sukawangi itu.

“Menurut saya, kalau sudah pernah meledak seperti itu, pemerintah harus turun tangan. Dalam kasus ini, keselamatan warga harus jadi yang utama,” tegas Ani kepada Radar Bekasi, Kamis (16/7).

Lanjut politisi PKS ini, Pemkab Bekasi harus turun guna melakukan pemeriksaan kenapa perusahaan yang bergerak di bidang gas itu bisa meledak. Kemudian meledak-nya karena apa, bisa saja kelalaian dari perusahaan. Dan yang paling penting, harus dilihat izin-nya sejak awal untuk apa. Misalkan izin-nya berbeda dengan di lapangan, ini sudah masuk ranah pelanggaran.

“Lakukan pemeriksaan, kenapa bisa meledak. Meledaknya karena apa. Kelalaian perusahaan apa bukan?. Dan izinan operasional-nya harus dilihat untuk apa,” ucap Ani.

Selain itu, dirinya juga mendesak agar pihak desa untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Misalkan tidak mampu, limpahkan ke kecamatan. Apabila belum selesai juga, serahkan ke Pemkab Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kampung Kedungringin, Desa Sukaringin, melakukan aksi demonstrasi di depan PT Semar Gemilang yang berada di wilayah Sukawangi Kabupaten Bekasi.

Warga meminta agar perusahaan yang bergerak di bidang Penyedia Peralatan Pemboran Gas, Transportasi Gas LPG dan Niaga BBM itu tidak beroperasi kembali. Sebab, perusahaan yang sebelumnya sempat meledak dan mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Warga Kampung Kedungringin, Samsiah mengatakan, aktivitas di PT Semar Gemilang bergerak di bidang Migas tersebut, belakangan ini sudah mulai beroperasi kembali. Hal tersebut membuat ratusan warga yang berada di sekitar perusahaan geram, sehingga melakukan aksi demonstrasi.

“Saya tidak setuju kalau perusahaan itu beroperasi kembali. Pasalnya, selain pernah meledak dan memakan korban, keberadaan perushaan itersebut juga membuat warga resah,” ujar Samsiah usai melakukan aksi di depan PT Semar Gemilang, Rabu (15/7).

Menurutnya, warga akan memperbolehkan PT Semar Gemilang beroperasi, apabila tidak memproduksi gas. Pasalnya, akibat ledakan yang terjadi sebelumnya, mengakibatkan lima orang warga meninggal dunia, dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.

“Kami minta harus ditutup. Kecuali mau beralih ke yang lain, silahkan, tapi kalau gas kami tidak setuju. Memang nyawa manusia bisa dibeli?,” pungkas Samsiah. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin