Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Ancam Segel PT Semar Gemilang

Illustrasi : Warga Kampung Kedungringin, mayoritas ibu-ibu melakukan aksi demonstrasi, menuntut agar PT Semar Gemilang tidak beroperasi kembali di wilayah tersebut. PRA/RADAR BEKASI
Illustrasi : Warga Kampung Kedungringin, mayoritas ibu-ibu melakukan aksi demonstrasi, menuntut agar PT Semar Gemilang tidak beroperasi kembali di wilayah tersebut. PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan warga Kampung Kedung Ringin, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa atau menyegel PT Semar Gemilang, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetap mengizinkan beroperasi kembali perusahaan yang bergerak dibidang Penyedia Peralatan Pemboran Gas, Transportasi Gas LPG dan Niaga BBM itu.

Ketua KNPI Sukawangi, Andani mengungkapkan, warga sudah sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa kembali, apabila dalam waktu dekat persoalan ini tak kunjung ada tindakan dari pihak desa, kecamatan maupun Pemkab Bekasi. Dia menegaskan, bagi warga persoalan ini sangat penting.

“Saya sudah diskusi dengan warga, kalau memang belum ada respon atau tindakan dari Pemkab Bekasi, para warga akan melakukan aksi unjuk rasa lagi,” kata Andani kepada Radar Bekasi, Selasa (21/7).

Lanjutnya, dalam persoalan ini butuh perhatian sirus dari pemerintah terkait keluhan warga. “Jangan sampai warga menggunakan cara-cara kasar dalam menyelesaikan persoalan ini, misalkan menutup paksa PT Semar Gemilang menggunakan kayu atau benda lainnya,” ujar Andani.

Bisa saja warga melakukan penutupan akses jalan menuju perusahaan tersebut menggunakan meja atau benda yang lainnya. “Tapi warga tidak mau melakukan hal itu. Kami ingin pemerintah yang menyelesaikan sesuai prosedur yang ada, karena sudah jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, berkilah belum mengetahui permasalahan yang ada di PT Semar Gemilang. Sehingga dia mengaku akan mencari tahu terlebih dulu.

“Nanti akan saya lihat dulu, karena belum tahu masalah perusahaan itu,” ucapnya..

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sukmawati berkilah, untuk mengetahui soal izin operasional perusahaan Penyedia Peralatan Pemboran Gas, Transportasi Gas LPG dan Niaga BBM itu, dirinya harus melihat dokumennya terlebih dahulu.

“Saya belum sempat mengecek izin operasional PT Semar Gemilang tersebut. Besok ya, saya sudah di rumah,” jawab Sukmawati kepada Radar Bekasi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mendesak agar Pemkab Bekasi turun tangan untuk menyelesaikan persoalan PT Semar Gemilang yang berada di wilayah Sukawangi itu.

“Menurut saya, kalau sudah pernah meledak seperti itu, pemerintah harus turun tangan. Dalam kasus ini, keselamatan warga harus jadi yang utama,” tegas Ani kepada Radar Bekasi, Kamis (16/7).

Lanjut politisi PKS ini, Pemkab Bekasi harus turun guna melakukan pemeriksaan kenapa perusahaan yang bergerak di bidang gas itu bisa meledak. Kemudian meledak-nya karena apa, bisa saja kelalaian dari perusahaan. Dan yang paling penting, harus dilihat izin-nya sejak awal untuk apa. Misalkan izin-nya berbeda dengan di lapangan, ini sudah masuk ranah pelanggaran.

“Lakukan pemeriksaan, kenapa bisa meledak. Meledaknya karena apa. Kelalaian perusahaan apa bukan?. Dan izinan operasional-nya harus dilihat untuk apa,” ucap Ani.

Selain itu, dirinya juga mendesak agar pihak desa untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Misalkan tidak mampu, limpahkan ke kecamatan. Apabila belum selesai juga, serahkan ke Pemkab Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kampung Kedungringin, Desa Sukaringin, melakukan aksi demonstrasi di depan PT Semar Gemilang yang berada di wilayah Sukawangi Kabupaten Bekasi.

Warga meminta agar perusahaan yang bergerak di bidang Penyedia Peralatan Pemboran Gas, Transportasi Gas LPG dan Niaga BBM itu tidak beroperasi kembali. Sebab, perusahaan yang sebelumnya sempat meledak dan mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Warga Kampung Kedungringin, Samsiah mengatakan, aktivitas di PT Semar Gemilang bergerak di bidang Migas tersebut, belakangan ini sudah mulai beroperasi kembali. Hal tersebut membuat ratusan warga yang berada di sekitar perusahaan geram, sehingga melakukan aksi demonstrasi.

“Saya tidak setuju kalau perusahaan itu beroperasi kembali. Pasalnya, selain pernah meledak dan memakan korban, keberadaan perushaan itersebut juga membuat warga resah,” ujar Samsiah usai melakukan aksi di depan PT Semar Gemilang, Rabu (15/7).

Menurutnya, warga akan memperbolehkan PT Semar Gemilang beroperasi, apabila tidak memproduksi gas. Pasalnya, akibat ledakan yang terjadi sebelumnya, mengakibatkan lima orang warga meninggal dunia, dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.

“Kami minta harus ditutup. Kecuali mau beralih ke yang lain, silahkan, tapi kalau gas kami tidak setuju. Memang nyawa manusia bisa dibeli?,” pungkas Samsiah. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin