
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi, Rahmat Gunasin menyambut positif upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyelesaikan polemik pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
“Informasi yang kami terima, bahwa Kemendagri telah memutuskan untuk membatalkan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi pada tanggal 18 Maret 2020 lalu. Ini sangat cepat,” tutur pria yang akrab dipanggil Boksu ini.
Boksu mengaku puas terhadap keputusan Kemendagri. Dia merasa hasil perjuangan dengan teman-teman-nya menolak hasil pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi membuahkan hasil.
“Ya, kami sangat puas dan bangga dengan kekompakan seluruh jajaran LSM GMBI. Dan ini merupakan keberhasilan LSM GMBI dan harus terjaga selamanya,” tegas Boksu.
Pihaknya merasa perjuangan yang dilakukan dengan cara menyampaikan aspirasi di muka umum (aksi demontrasi) saat pemilihan wakil bupati kala itu, tidak sia-sia. GMBI telah mengucurkan keringat dan berdarah-darah demi membela kebenaran dan memperjuangkan marwah Bekasi.
Boksu menambahkan, gerakan ‘perlawanan’ atas pelaksanaan Pilwabup Bekasi, merupakan gerakan moral.
“Selama belum ada keputusan final yang membatalkan hasil Pilwabup Bekasi, LSM GMBI terus berjuang dan mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri yang sudah menolak pelaksanaannya pada tanggal 18 April 2020,” tegasnya. (and/pms)











