Berita Bekasi Nomor Satu

Permohonan Perizinan di DPMPTSP Tak Berkurang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, setiap hari menerima 30 surat permohonan izin usaha maupun bangunan. Jumlah tersebut tidak ada penurunan, walaupaun di tengah merebaknya wabah Covid-19 di wilayah setempat.

Menurut Kepala Bidang Perizinan dan Tata Ruang pada DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Sukmawati, selama Covid-19 pelayanan perizinan tidak dilakukan secara tatap muka. Berkas permohonan dikirim melalui digital, atau informasi via web.

“Sejak wabah Covid-19 ini, proses izin itu tidak ada tatap muka. Yang tatap muka itu hanya saat pengambilan saja, karena harus ada hard copy yang kami minta dari pemohon,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (10/8).

Sementara untuk yang non izin atau rekomendasi yang harus diteruskan ke dinas teknis, lanjut Sukmawati, setiap hari mencapai 20. “Kalau permohonan izin perhari itu kurang lebih 30. Sedangkan untuk non izin ada sekitar 20,” tuturnya.

Ia menjelaskan, setiap ada permohonan izin, akan dicek terlebih dahulu, untuk memastikan apakah itu masuk ke tata ruang bangunan atau izin porpek. Nanti setelah itu, baru masuk ke sub admin di masing-masing bidang untuk diproses.

“Setiap hari, permohonan izin yang masuk bermacam-macam, mulai dari izin prasarana, lokasi, lingkungan, IMB, dan yang lainnya. Dan non prasarana, ada izin klinik, rumah sakit, praktek dokter, dan lainnya,” beber Sukmawati.

Dia mengakui, selama adanya wabah Covid-19, tidak ada penurunan permohonan izin. “Kalau yang saya rasakan, selama Covid ini, sama saja. Kalau naik turun pasti ada,” ucapnya.

Pihaknya tidak bisa mengeluarkan izin, jika di lapangan berbeda dengan permohonan izin yang diajukan. Pasalnya, untuk pengendalian dan pengawasan ada di masing-masing dinas.

“Kalau dari sisi perizinan itu tidak salah, tetapi dalam implementasi di lapangannya yang tekadang disalah gunakan. Kalau kami hanya sebagai dinas yang memproses administrasi. Sedangkan untuk pengendalian dan pengawasan di lapangan, tugasnya masing-masing dinas,” tandas Sukmawati. (pra)