Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Medansatria Adukan PT LML

AUDIENSI Warga Kelurahan Medansatria mengeluhkan keberadaan PT Logos Metrolink Logistik (LML) ke Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (10/9). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
AUDIENSI Warga Kelurahan Medansatria mengeluhkan keberadaan PT Logos Metrolink Logistik (LML) ke Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (10/9). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga beserta Ketua RT 003 RW 007, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, mengadukan dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan PT Logos Metrolink Logistik (LML) ke Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (10/8).

Ketua RT 003/007 Medansatria, Tuyo Kaman, menuding perusahaan itu tidak memperhatikan lingkungan dan mengabaikan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, kendaraan besar yang keluar masuk dari perusahan tersebut, membuat Jalan Irigasi Gempol yang menjadi akses alternatif warga rusak parah dan kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Ya karena jalan Irigasi kan akses untuk masyarakat bukan untuk perusahaan, tapi sekarang jadi hancur dan sering terjadi kecelakaan karena banyaknya kendaraan besar yang keluar masuk kawasan Logos. Ini jelas merugikan warga dan pengguna jalan,” ujar Tuyo saat menyampaikan keluhannya kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi di Ruang Komisi I Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Selain jalan rusak, pihaknya juga mempersolkan izin perusahaan tersebut, menyusul tidak tersedianya drainase serta utilitas, termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kita lihat infrastruktur pendukung seperti prasarana dan utilitas (PSU) gak ada. RTH juga gak terlihat karena seluruh lahan yang ada di bangun seluruhnya untuk pergudangan. Sejak berdiri, pengembang kawasan tidak meminta izin lingkungan. Contohnya ke saya. Saya sebagai ketua RT tidak di anggap,” terangnya.

“Warga juga belum pernah diminta izin, kan lingkungan harus mengetahui pembangunan apapun di wilayahnya. Tapi ini tidak sama sekali,” tambahnya.

Lanjut dia, sejak beroperasi, perusahaan tersebut juga tidak menyerap tenaga kerja lokal. “Perusahaan di kawasan ini juga banyak, tapi gak ada warga yang di berdayakan untuk bekerja. Mereka gak mengindahkan kearifan lokal,” imbuhnya.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak, yang menerima audiensi, meminta warga menyampaikan keluhan disertai data pendukung.

Hal itu menurutnya, sebagai pijakan legislatif dalam menindaklanjuti keluhan yang disampaikan warga terhadap kawasan atau perusahaan yang merugikan masyarakat sekitar.

“Kita pasti tindaklanjuti aduan warga ke kita. Makanya kita minta warga menyampaikan aspirasinya secara prosedur. Jika nanti hasil kajian awal ditemukan pelanggaran oleh pengelola kawasan Logos, kita rekomendasi eksekutif menindak tegas pelanggaran tersebut,” ungkapnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin