
Radarbekasi.id – Penulisan ijazah secara manual masih dilakukan oleh sekolah jenjang SMK di Kota Bekasi. Prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati karena tak ada cadangan blanko ijazah.
Berdasarkan data yang dihimpun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, terdapat 21.519 siswa SMK di Kota Bekasi lulus pada tahun ajaran 2019/2020. Belum seluruhnya menerima ijazah sejak diumumkan lulus pada Mei lalu. Untuk keperluan mencari kerja, sekolah memberikan surat keterangan lulus (SKL).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bekasi Boan mengatakan, pihaknya sudah mendistribusikan blanko ijazah jenjang SMK ke sekolah. Saat ini, satuan pendidikan sedang proses penulisan ijazah.
“Sudah didistribusikan, saat ini sedang proses finishing,” ujar Boan kepada Radar Bekasi, Rabu (12/8).
Distribusi blanko ijazah ke sekolah telah dilakukan pada 18 Juli 2020. Menurut Boan setelah penulisan ijazah selesai maka sekolah langsung menyerahkannya ke peserta didik.
Lamanya penyerahan ijazah kepada peserta didik, dikarenakan prosesnya dilakukan tak menggunakan teknologi. “Jadi sekolah akan memberikan ijazah kepada siswa setelah sekolah menyelesaikan penulisan ijazah, karena semua ijazah ditulis manual,” tuturnya.
Pembagian ijazah diperkirakan sudah lakukan oleh sekolah yang memiliki siswa sedikit. “Jika sekolah yang siswanya sedikit mungkin sudah dibagikan kepada masing-masing siswa,” kata Boan.
Wakil Kepala SMKN 6 Kota Bekasi Bidang Humas Wawan menyampaikan, pada tahun ini sekolah tempatnya mengajar berhasil meluluskan 339 siswa. Menurutnya, sampai dengan saat ini penulisan ijazah masih dilakukan.
“Masih progres sih, mudah-mudahan selesai secepatnya,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya telah memberikan surat keterangan lulus (SKL) yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan.
Kepala Seksi Pengawasan KCD Pendidikan Wilayah 3 Awan Suparwana menjelaskan, blanko ijazah yang diberikan kepada sekolah disesuaikan denga jumlah lulusan yang ada.
“Itu dokumen rahasia, milik negara jadi diberikan sesuai dengan jumlah lulusan yang ada. Tidak ada cadangan,” ujarnya.
KCD memberikan peringatan kepada sekolah agar dapat berhati-hati dalam penulisan ijazah siswa secara manual. Apabila terdapat kesalahan, pihak sekolah terlebih dahulu harus memberikan barang bukti kepada KCD untuk kemudian diajukan pengganti kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Harus berhati-hati jangan sampai salah, jika memang terpaksa ada kesalahan maka ijazah yang salah diberikan kepada pihak KCD untuk kemudian diajukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Adapun proses pengisian ijazah secara manual meliputi, biodata siswa, nama sekolah, nilai dan nama kepala sekolah. Kemudian untuk mata pelajaran akan diprint sesuai dengan muatan kurikulum sekolah masing-masing. (dew)